DALAM mengantisipasi bulan Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan kebijakan baru untuk penyesuaian jam belajar. Mulai bulan Ramadan, semua institusi pendidikan di Batam akan memulai kegiatan belajar mengajar pukul 08.00 WIB.
Kebijakan ini tertera dalam pedoman kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang baru saja dirilis oleh Disdik Batam. Penyesuaian ini mencakup jadwal pembelajaran dari bulan Februari hingga Ramadan, termasuk program Pesantren Ramadan yang diperuntukkan bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengungkapkan bahwa kalender pendidikan ini akan menjadi pedoman yang harus diikuti oleh semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, serta lembaga pendidikan nonformal lainnya di Batam.
“Kalender ini penting untuk diikuti, terutama saat mengatur kegiatan belajar selama Ramadan,” jelas Hendri.
Dalam Keputusan Nomor 83/400.5.3.1/VI/2025, diinformasikan bahwa dari 16 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, di tempat ibadah, dan di lingkungan masyarakat, sesuai dengan penugasan sekolah. Tanggal 17 Februari 2026 juga sudah ditetapkan sebagai hari libur Tahun Baru Imlek.
Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung dari 23 hingga 25 Februari 2026 dan akan dilaksanakan secara tatap muka di masing-masing institusi pendidikan. Proses belajar mengajar akan kembali normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.
Untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdik Batam telah menetapkan libur sekolah dari 16 hingga 28 Maret 2026, dan kelas akan dimulai kembali pada 30 Maret 2026.
Selama bulan Ramadan, durasi jam pelajaran juga akan mengalami perubahan. Di tingkat SD, setiap jam pelajaran akan berkurang lima menit, sedangkan untuk SMP, pengurangan mencapai sepuluh menit per jam.
Bagi peserta didik PAUD dan siswa kelas I serta II SD, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri di rumah berdasarkan program dari sekolah. Sementara itu, siswa dari kelas III SD hingga IX SMP akan tetap mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
Pesantren Ramadan akan mendorong peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengenakan pakaian Melayu atau busana dengan nuansa Islami. Sekolah diharap untuk menyusun kegiatan yang mendidik, menyenangkan, dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.
“Pesantren Ramadan lebih dari sekedar rutinitas; ini adalah peluang untuk membentuk karakter dan memperkuat spiritualitas para siswa,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan siswa selama Ramadan. Setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah perlu mendapatkan izin orang tua dan berkoordinasi dengan Disdik Batam.
“Kami percaya bahwa semua jajaran pendidikan dapat melaksanakan arahan ini dengan penuh tanggung jawab,” tutup Hendri.
(dha)


