PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus mempersiapkan program penerbitan dokumen kependudukan elektronik yang bisa diakses langsung dari kantor kecamatan.
Persiapan dilakukan secara bertahap melalui pembentukan tim internal yang akan memastikan kesiapan alat, jaringan, dan petugas di lapangan.
Melansir Batampos.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa pelayanan ini dirancang agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Kemarin kita sudah bentuk tim internal yang bertugas menyiapkan kelengkapan dan jaringan di masing-masing kecamatan. Selain peralatan, kita juga siapkan SDM dan koneksi jaringan,” ujar Yusfa, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, tim tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni tim penyedia peralatan dan jaringan, tim persiapan aplikasi, serta tim SDM. Khusus untuk petugas pelayanan, mereka nantinya wajib menandatangani fakta integritas.
“Fakta integritas ini menyangkut komitmen menjaga kerahasiaan dokumen pribadi masyarakat dan memastikan seluruh layanan diberikan secara gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Selain pelayanan tatap muka di kantor kecamatan, masyarakat juga diberi pilihan layanan secara daring. Disdukcapil telah menyediakan platform Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik atau disingkat Lakse, yang dapat diakses melalui situs resmi Lakse Batam.
“Masyarakat tinggal memilih, bisa datang langsung ke kecamatan atau akses secara elektronik. Cukup menyiapkan Kartu Keluarga dan nomor WhatsApp, nanti dokumen akan dikirim dalam format PDF ke WA mereka. Tinggal dicetak dan ditandatangani,” jelasnya.
Untuk dokumen yang hanya rusak tanpa perubahan data, warga cukup mencetak ulang sendiri. Namun jika terdapat perubahan data, tetap harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Yusfa berharap, sistem ini dapat mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan memberi kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Intinya agar layanan semakin mudah, cepat, dan bisa diakses dari mana saja. Masyarakat punya banyak pilihan untuk mendapat dokumen kependudukan tanpa ribet,” tutupnya.
(*/Batampos)