PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gencar melakukan peningkatan inovasi pelayanan di bidang administrasi kependudukan (adminduk).
Inovasi itu di antaranya serving the villager (STV), dimana program ini merupakan pelayanan “jemput bola” dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) ke pelosok desa hingga ke pulau-pulau terpencil.
“Inovasi serving the villager Disdukcapil Bintan ini sudah membantu 1.558 warga. Bahkan baru berumur seminggu pun sudah dapat akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, Kamis (1/6/2/23).
Dia menyebutkan program STV atau disebut dengan istilah “Melayani Desa” suatu inovasi bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi mereka yang tinggal di pulau-pulau, namun terkendala akses mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Bintan.
Adapun layanan administrasi kependudukan dengan inovasi STV tersebut, antara lain berupa perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), pindah dan datang, dan berbagai akta pencatatan sipil lainnya.
Rusli mengatakan kebijakan inj wujud komitmen Pemkab Bintan agar segala pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat bisa berjalan tanpa ada hambatan atau bahkan jeda waktu yang berkepanjangan.
“Sudah diamanahkan ke kami, jadi jangan sampai ada yang berhari-hari apalagi berminggu-minggu tidak selesai,” ujar Rusli.
Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil Bintan juga melakukan sistem “jemput bola” perekaman KTP elektronik kepada siswa SMA atau sederajat yang sudah memenuhi kriteria usia untuk memiliki tanda pengenal.
“Kami keliling sekolah-sekolah guna mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi pemula,” ujarnya.
“Melalui perekaman KTP elektronik di SMA atau sederajat, siswa yang sudah berumur 17 tahun pada Pemilu 2024 bisa menggunakan hak pilih sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Rusli menambahkan.
(*/pir)