DISKUSI publik bertajuk “Mengawal Demokrasi dari Kepri” digelar bersamaan dengan peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kepulauan Nusantara (MKN) di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi lingkungan, mahasiswa, serta warga dari Pulau Rempang.
DIREKTUR LBH MKN, Nofita Putri Manik, menekankan bahwa lembaga ini muncul dari keresahan masyarakat atas ketidakadilan yang melanda Kepulauan Riau (Kepri). Menurutnya, meskipun hak konstitusi melindungi masyarakat, banyak individu dan kelompok yang masih menghadapi intimidasi dan kriminalisasi saat memperjuangkan hak-hak mereka.
Kondisi ini menjadi sorotan, terutama bagi warga Pulau Rempang, yang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka di tengah berbagai tantangan, termasuk perusakan dan provokasi. “Banyak yang menyadari masalah ini, tetapi tidak semua merasa terpanggil untuk ambil bagian,” ungkap Nofita.
Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Hendrik Hermawan dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia, Uba Ingan Sigalingging dari Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), dan Fiska Juanda, Ketua AJI Batam. Mereka sepakat untuk berkolaborasi dengan LBH MKN dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Uba Ingan Sigalingging menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia saat ini masih bersifat prosedural, tanpa adanya partisipasi yang signifikan dari masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Islahuddin dari Perkumpulan Lingkar Batam Baergetak, yang menilai bahwa proses demokrasi sering kali hanya terjadi saat pemilu dan terkesan sebagai formalitas.
Dalam konteks Kepri, Hendrik Hermawan menunjukkan adanya masalah dalam pembangunan, terutama di Batam, yang mengabaikan dampak lingkungan. Dia menyebutkan bahwa masyarakat sekitar proyek pembangunan sering kali menjadi korban, kehilangan hak yang seharusnya dilindungi oleh negara. “Kami sebut ini dehumanisasi,” tegas Hendrik, menekankan pentingnya mengawasi dan memperbaiki pola pembangunan yang merugikan masyarakat kecil.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi gerakan masyarakat sipil di Kepri untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
(ham)