KEPALA Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menuturkan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri yang membawahi 14 dari 24 kawasan industri yang ada di Batam, terkait penerapan protokol kesehatan menjelang tatanan kehidupan normal baru.
Pada prosesnya, HKI Kepri akan membantu kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam dalam menjalankan protokol kesehatan yang ada. Membentuk tim Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan protokol kesehatan di Batam berjalan maksimal.
“Untuk 14 kawasan industri di luar HKI Kepri, akan langsung diawasi oleh petugas dari Disnaker Kota Batam yang juga berada di bawah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam,” kata Rudi pada Kamis (28/5).
Rudi tidak merinci secara detail data jumlah perusahaan dan pekerja yang ada di Batam. Ia hanya menyebutkan kalau setidaknya ada sekitar 6.000 lebih perusahaan di Batam yang terdata di Disnaker Kota Batam. Dengan jumlah tenaga kerja berada di angka sekitar 380.000 pekerja.
Pada prosesnya sebagian industri di Batam masih berjalan dan telah mengikuti protokol kesehatan sejak beberapa bulan sebelumnya. Sesuai dengan arahan dari kementerian terkait di tingkat pusat melalui surat edaran yang diterbitkan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri) Tjaw Hoeing menjelaskan, konsep New Normal yang direncanakan pemerintah pusat, sedikit banyak sudah berjalan di Kota Batam. New Normal yang berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mulai dijalankan oleh dunia usaha di Batam sejak April 2020 lalu.
Tjaw menjelaskan, terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik no.4 dan no.8, Industri-Industri di Batam dan Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
Sesuai aturan yang berlaku, physical distancing baik saat masuk kerja, saat bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan. Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan. Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker; pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja; memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.
“Konsep New Normal ini telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020 dan Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap vit dalam bekerja sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industry,” kata Tjaw.
Dengan telah berjalannya konsep New Normal di sector industri ini, Tjaw meyakini kalau perusahaan industri manufacture khususnya di Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020. Mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Tjaw melanjutkan, menjadi penting bagi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, serta dapat membantu meminimalkan dampak yang timbul terhadap keberlangungan dunia kerja. Sehingga penyebarannya dapat terkendali dengan baik dan roda perekonomian baik di Kepri maupun Batam pada khususnya dapat berjalan kembali walaupun pada situasi yang sangat berbeda sebelum adanya pandemic Covid-19.
*(Bob/GoWestId)