BADAN Pengusahaan (BP) Batam baru saja menggelar diskusi (FGD) terkait proses perizinan pengerukan dan reklamasi pelabuhan di kawasan perdagangan bebas tersebut. Acara ini menargetkan para pelaku usaha kepelabuhanan di Batam, Jumat (21/6/2024).
Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana menjelaskan bahwa ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Batam sebagai hub logistik nasional. Salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah birokrasi perizinan yang panjang.
Tim GoWest.ID menangkap beberapa poin dari diskusi yang digelar, di antaranya:
BP Batam Pegang Izin Pengerukan dan Reklamasi
Kabar baiknya, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam kini memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan izin pengerukan dan reklamasi pelabuhan. Sebelumnya, proses ini harus melalui pemerintah pusat. Dengan begitu, proses perizinan bisa dilakukan langsung dari Batam.
Reklamasi dan Pengerukan Penting untuk Kapal dan Bisnis
Harlas menambahkan bahwa kegiatan reklamasi dibutuhkan oleh para pelaku usaha, khususnya di Terminal Khusus (Tersus) yang dikelola oleh ratusan shipyard di Batam. Reklamasi ini diperlukan untuk perluasan bisnis. Selain itu, pengerukan juga penting untuk menjaga kelancaran manuver kapal dengan meminimalisir sedimentasi.
Proses Mudah dan Online
BP Batam memastikan proses perizinan untuk pengerukan dan reklamasi kini menjadi lebih mudah dan efisien. Pelaku usaha tak perlu lagi khawatir dengan birokrasi yang berbelit. Semua proses dan dokumen yang dibutuhkan bisa diakses melalui website Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional (OSS).
Dukungan BP Batam dan Peningkatan Ekonomi
BP Batam tak hanya menawarkan kemudahan perizinan, tetapi juga siap membantu para pelaku usaha. Jika mengalami kendala dalam pengurusan dokumen, mereka bisa berkonsultasi langsung dengan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP). Harapannya, dengan kemudahan ini, aktivitas logistik di Batam akan meningkat signifikan sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah di tahun 2024.
(ham)