KELANGKAAN minyak goreng dan sejumlah isu penting lainnya termasuk keimigrasian menjadi atensi dari DPR RI. Untuk mengetahui lebih lanjut pelaksanaan distribusi 9 bahan pokok, termasuk minyak goreng, Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Kepri dalam rangka kunjungan kerja spesifik, Jumat (10/6) lalu.
“Kunjungan kerja Spesifik ini bertujuan untuk mengetahui hasil pelaksanaan pengamanan pada saat Lebaran serta pendistribusian 9 bahan pokok khususnya minyak goreng yang kemarin ada kelangkaan. Adapun hasil pertemuan tadi bahwa pasca lebaran kriminalitas di Kepri menurun drastis dibandingkan dengan tahun lalu. Kemudian pada pendistribusian 9 bahan pokok khususnya minyak goreng tidak ada masalah,” kata ketua tim kunjungan kerja spesifik, Adies Kadir.
Selanjutnya terkait tentang keimigrasian saat ini, turis-turis mancanegara sudah diperbolehkan masuk ke Indonesia. DPR RI pun meminta kepada pihak imigrasi agar lebih ketat didalam melakukan pengawasan terhadap turis mancanagera yang masuk ke Indonesia.
“Kami telah melihat kinerja Polda Kepri dalam waktu 2 tahun terakhir dapat menekan gejolak-gejolak yang ada dan hampir tidak ada gejolak yang signifikan yang terjadi di wilayah Kepri. Kami berharap hal yang baik ini terus ditingkatkan. Kami juga telah menyampaikan kepada As Rena Polri dan telah didengar oleh bapak Kapolri agar menyiapkan kapal-kapal cepat untuk mendukung tugas Kepolisian di perairan dengan harapan tahun depan sudah bisa diberikan,” katanya lagi.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa memberikan apresiasi kepada Polda Kepri. “Kami memperhatikan dengan seksama semua yang dipaparkan oleh Kapolda Kepri termasuk diantaranya tahapan-tahapan dalam rangka menghadapi lebaran hari raya Idul Fitri yang lalu dengan sejumlah cara dan teknis yang digunakan. Berkat kekompakkan personil Kepolisian yang ada diwilayah Hukum Polda Kepri, Wilayah yang kita anggap akan ada riak dan sebagainya ternyata hal itu tak ada,” tegasnya.
Catatan penting yang telah dipahami oleh Komisi III DPR RI adalah bahwa Kepri ini berbeda dengan wilayah dari Provinsi lain, dimana daratanya hanya 4 persen dan 96 persen terdiri dari perairan.
“Oleh karena itu Komisi III DPR RI berfikir apa yang menjadi kebutuhan Kepolisian terkait dengan kegiatan- kegiatan pengamanan di perairan. Sebagai contoh kebutuhan kapal-kapal tertentu yang bisa melakukan pemantauan, pengejaran yang berkecepatan tinggi serta memiliki teknologi yang mumpuni pada kapal itu, sehingga kita bisa mensupport Polri dan menyampaikan kepada Kapolri agar memperhatikan daerah-daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara lain apalagi yang rawan dan rentan menjadi perlintasan dugaan perdagangan gelap narkoba dan dugaan penyelundupan manusia,” pungkasnya (leo).