WARGA Teluk Bakau, Batu Besar, bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), juga menggelar aksi demonstrasi di beberapa lokasi di Batam pada Senin (28/10/2024). Aksi tersebut menarik perhatian anggota Komisi I DPRD Batam.
Puluhan demonstran berkumpul di Kantor DPRD Batam dan diterima langsung oleh Muhammad Fadli, anggota Komisi I. Ia menerima sekitar 15 orang perwakilan warga.
Setelah pertemuan di ruang rapat utama DPRD, anggota dari Fraksi PPP, Demokrat, dan PAN menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga melalui jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Sejak 2022, sudah ada informasi mengenai pendataan dan penggusuran, di mana sekitar 450 rumah telah berpindah dan menerima kompensasi dari perusahaan”, sebutnya.
Namun, beberapa warga yang belum mendapatkan kompensasi, merasa mengalami intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan ketidakpuasan.
Sebagai perwakilan masyarakat, ia mengaku memahami perasaan warga yang belum memperoleh haknya.
“RDP ini diharapkan dapat membantu warga mendapatkan hak mereka sebagai individu dan warga negara,” tambahnya.
Mengenai waktu pelaksanaannya, Fadli menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal.
“Jika memungkinkan, kami ingin surat permohonan RDP sudah masuk minggu ini untuk segera dijadwalkan,” terang Fadli.
Dengan adanya RDP, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjembatani dialog antara semua pihak demi menemukan solusi yang diharapkan oleh warga.
(dha)