DALAM rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu (9/10/2024) kemarin, pimpinan definitif susulan untuk periode 2024-2029 secara resmi ditetapkan. Budi Mardianto dari Fraksi PDI Perjuangan dikukuhkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam.
Penetapan ini melengkapi jajaran pimpinan yang sebelumnya telah diresmikan, yakni Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman dari Partai Golkar yang mengisi posisi Wakil Ketua III.
Selain pengesahan Wakil Ketua II, rapat ini juga membahas perubahan agenda DPRD Batam untuk masa persidangan pertama tahun 2024. Kamaluddin, yang memimpin jalannya rapat, meminta persetujuan dari para anggota dewan mengenai agenda tersebut. Dari total 50 anggota DPRD, 32 di antaranya hadir dalam rapat dan menyetujui perubahan tersebut secara bulat.
“Setuju,” sahut para anggota dewan, menandakan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil.
Setelah ditetapkan, keputusan ini akan diteruskan ke Gubernur Kepulauan Riau melalui Penjabat Sementara Wali Kota Batam untuk proses peresmian dan pelantikan Wakil Ketua II DPRD secara formal, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kota Batam turut mendukung penuh proses penetapan pimpinan DPRD ini. Jefridin, perwakilan dari Pemerintah Kota Batam, menyatakan komitmen pemerintah dalam mendukung keputusan DPRD. Menurutnya, kerjasama antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan harmonis dan efektif.
“Pemerintah Kota Batam akan terus mendukung setiap langkah yang diambil DPRD, termasuk dalam penetapan pimpinan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk kemajuan Kota Batam dan kesejahteraan warganya,” ujar Jefridin dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
(dha)