Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    1 hari lalu
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    2 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan

Editor Redaksi 8 bulan lalu 485 disimak
Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat diwawancarai tim Gowest Indonesia usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025). F/ Gowest.id

PEMERINTAH Kota Batam dan DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Berbasis Jalan Kota Batam. Pengesahan Ranperda menjadi Perda ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (18/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri sebanyak 37 orang anggota DPRD, Walikota Batam dan jajaran Pemerintah Kota Batam, Forkopimda Batam, serta perwakilan instansi terkait lainya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan angkutan umum di Kota Batam, mengurai kemacetan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang baik, aman dan nyaman.

Pengesahan perda ini diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam oleh ketua Pansus, Setia Putera Tarigan.

Dalam laporanya Setia Putera Tarigan menyampaikan, dalam prosesnya Pansus telah membahas secara intensif ranperda tersebut bersama pihak eksekutif, termasuk juga melakukan study banding ke beberapa daerah yang telah memiliki peraturan daerah terkait penyelenggaraan angkutan umum massal.

“Dapat kami sampaikan, bahwasanya penyusunan Ranperda ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari penyiapan materi, study banding ke beberapa daerah dan kajian-kajian lainya yang komprehensif, detail dan visi jauh kedepan” jelas Setia Tarigan.

Kepada Gowest Indonesia, Ketua DPRD Kota Batam, Muhamma Kamaluddin mengungkapkan, dengan telah ditetapkanya Perda Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan ini, kedepanya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap pengguna angkutan umum di Kota Batam.

“Ya tadi kita sudah melakukan pengesahan ranperda ini menjadi perda. Perda ini agar segera dapat dijalankan dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Batam,” ungkap Muhammad Kamaluddin.

Sementara itu Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan pengesahan peraturan daerah ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD Batam, turutamanya Pansus DPRD dan tim penyusun.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya dapat disahkan menjadi Perda. Kami berikan apresiasi kepada seluruh pimpnan adan anggota DPRD Batam. Ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi umum di Kota Batam,” jelas Amsakar Achmad.

Ia juga mengungkapkan, Perda ini diharapkan membantu mengurai kemacetan lalu lintas di jalan, dan pihkanya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari Pemko Batam akan segera menindaklanjuti ke provinsi untuk mendapatkan nomer registrasi dan persetujuan. Semoga dengan adanya Perda ini, sistem transportasi umum di Batam semakin baik, teratur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas,” tambah Amsakar.

Perda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pengembangan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh warga Batam.

Hal ini sejalan dengan visi kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan barat Indonesia.

(zah)

Kaitan batam, dprd kota batam, Kota Batam, Pemko Batam, Peraturan Daerah, Perda Angkutan Umum, top
Redaksi 19 Juni 2025 19 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam
Artikel Selanjutnya Rencana Pemko Batam Atasi Solusi Kemacetan Lalu Lintas

APA YANG BARU?

Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
Artikel 1 hari lalu 34 disimak
Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 107 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 171 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 168 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 164 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 3 hari lalu 161 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 4 hari lalu 156 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?