DALAM rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) kemarin, DPRD Kota Batam membahas pandangan fraksi-fraksi mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam.
Semua fraksi di DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam birokrasi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Fraksi NasDem, yang diwakili oleh Putra Pratama Jaya, menekankan pentingnya Ranperda ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sistem administrasi kependudukan yang lebih digital dan inklusif. Fraksi Gerindra, melalui Anwar Anas, menilai Ranperda ini sangat strategis, menginginkan pelayanan administrasi yang bebas dari calo dan pungutan liar.
FPDIP, diwakili Tapis Dabbal Siahaan, menyambut baik penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan dalam administrasi kependudukan dan mendukung penyederhanaan prosedur dari RT/RW. Fraksi Golkar, melalui Jimmi Siburian SS, meminta agar catatan perbaikan diperhatikan dalam pembahasan ini.
Fraksi PKS, yang dipimpin Warya Burhanuddin, mendorong Pemko Batam untuk mengadakan layanan keliling ke pulau-pulau dan memperkuat inovasi teknologi. Sementara itu, FPKB setuju dengan Ranperda tanpa membacakannya, dan Fraksi PAN-Demokrat-PPP, yang diwakili Muhammad Fadhli SE, berharap Ranperda ini nantinya dapat menciptakan pelayanan yang modern dan berkualitas.
Fraksi Hanura-PSI-PKN, melalui Tumbur Hutasoit SH, juga mendukung Ranperda sebagai payung hukum untuk pelayanan publik yang berkualitas.
Setelah mendengar pandangan umum dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan bahwa jawaban Walikota atas pandangan tersebut akan segera dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.
Ranperda ini sebelumnya telah digelar dalam rapat paripurna pada Senin (21/7/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi.
(sus)