DAFTAR pemilih sementara (DPS) Kota Batam untuk Pemilu tahun 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencapai 852.727 orang. Terdiri laki-laki 427.239 pemilih dan perempuan 425.488 pemilih.
“Kita sudah ketok palu pada pleno terbuka, untuk di Kota Batam kita tetapkan DPS sebanyak 852.727 pemilih,” kata Ketua KPU Kota Batam, Matius, dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, kata dia, selama proses coklit ditemukan sebanyak 53.639 orang pemilih baru, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) ada 52.435 orang, sebanyak 18.403 perbaikan data pemilih, dan 11.846 pemilih potensial non e-KTP.
Adapun proses setelah ini masih ada DPS hasil perbaikan (DPS-HP) dan DPT. Untuk itu, KPU meminta masukan semua pihak jika memang ada yang belum terdaftar atau harus dicoret.
“Kita sudah mulai publikasikan DPS ini, semoga seluruh masyarakat mengetahui ini dan dapat memberikan tanggapan. Karena DPS ini akan kita publikasikan sebagai dasar untuk meminta tanggapan masyarakat. Setelah ini kita akan susun DPS-HP berdasarkan tanggapan masyarakat nanti,” ujar dia.
Lebih lanjut ia menyebutkan di Kota Batam dengan 852.727 pemilih tersebut akan diakomodir melalui 3.234 TPS yang tersebar di 64 kelurahan.
Selain itu juga terdapat pemilih di TPS khusus, seperti di Lapas Barelang, Rutan Barelang, dan Lapas Perempuan dan Anak sebanyak 6 TPS.
(*/ade)