TIM Kepolisian Sektor Nongsa dan Polresta Barelang Batam menahan dua orang yang diduga terlibat pada peristiwa penemuan jasad Fabio Muchamat Yusuf (15) di Danau Purna Yudha, Kabil, Nongsa, Sabtu (11/1/2025). Korban diduga merupakan korban pembunuhan. Dua orang tersangka pelaku yang diamankan berinisial O dan R.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan dua tersangka pelaku, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang,” katanya, Minggu (12/1/2025).
Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindakan kejam ini.
“Kami masih mendalami lebih lanjut mengenai latar belakang pembunuhan ini,” tambah AKP Debby.
Penemuan jasad Fabio mengejutkan masyarakat Nongsa pada Sabtu sore kemarin. Jasadnya ditemukan dalam keadaan sebagian tenggelam, dengan tangan terangkat ke permukaan air dan terdapat bekas luka yang diduga akibat tusukan benda tajam.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya menggambarkan kondisi mengenaskan jasad tersebut.
“Mayat ditemukan di danau Nongsa, ada bekas tusukan di tubuh korban,” katanya kepada media.
Berbekal informasi awal dan bukti di lokasi kejadian, polisi dengan sigap melacak dua pelaku utama. Dalam waktu singkat, kedua tersangka pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
(dha)