Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    22 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Tersangka Pengirim Calon TKI Ilegal ke Kamboja Ditangkap di Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 783 disimak

DUA orang tersangka pengiriman enam orang Tenaga Kerja Indonesia TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak resmi alias di Pelabuhan Internasional Batam Center ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kantor Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang.

Kapolsek KKP, AKP Awal Syaban Harahap , menyebutkan kedua tersangka yang diamankan masih memiliki hubungan keluarga, yaitu bapak (MS) dan anak (M). “Mereka ini berperan sebagai pengurus pengiriman enam calon PMI secara tidak resmi dari Batam ke Singapura dan tujuan akhir ke Kamboja,” ujar Awal, Senin (19/12/2022).

Diakui Awal, penangkapan kedua tersangka sudah ditargetkan polisi, karena sudah beberapa kali melakukan pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja melalui Singapura.

Saat diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center, kedua tersangka juga membawa serta enam orang calon PMI menggunakan kendaraan roda empat yang akan diberangkatkan ke Singapura hari itu juga. Keduanya langsung diamankan ke Polsek KKP.

“Sesampainya di Singapura, mereka akan langsung ke Bandara Internasional Changi, lalu terbang menuju Bandar Udara Internasional Phnom Penh (Kamboja), mereka hendak bekerja sebagai petugas restoran di negara tersebut,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa satu unit mobil, dua unit telepon genggam, enam paspor korban PMI dan tiket kapal untuk korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau 83 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan ilegal, kamboja, kepri, Kota Batam, PMI, Polsek KKP, singapura, Tki
Admin 19 Desember 2022 19 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengamanan Nataru, KPP Natuna Kerahkan 47 Personel Siaga SAR
Artikel Selanjutnya NGOBROL EVERYWHERE Live | Optimisme Batam Bisa Hadapi Resesi

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 22 jam lalu 190 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 269 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 265 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 294 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 hari lalu 297 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 7 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 535 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 485 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 468 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 442 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?