TIM Ditpolairud Polda Kepri mengamankan dua wanita yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Hotel Graceland Inn, Batam Kota, Rabu (13/11/2024) kemarin. Penangkapan ini terjadi di depan Sekolah Harapan Utama dan menarik perhatian para pengunjung hotel.
Kedua wanita tersebut diamankan di dalam kamar hotel sebelum dibawa ke mobil polisi. Selain menangkap calon PMI, aparat juga mengamankan seorang individu yang diduga terlibat dalam penempatan mereka, termasuk pengaturan perjalanan dan akomodasi saat tiba di Batam.
Seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penggerebekan mengonfirmasi bahwa kedua wanita tersebut termasuk dalam jaringan PMI ilegal. Ia menyatakan, “Diduga korban PMI ilegal.”
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kedua wanita tersebut baru saja melakukan check-in pada siang hari yang sama, setelah tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim. Terduga pelaku penempatan dikabarkan merupakan sosok yang sudah lama beroperasi dalam jaringan PMI ilegal di wilayah tersebut.
Kombes Pol Trisno Eko, Direktur Polairud Polda Kepri, mengungkapkan bahwa dia belum menerima laporan lengkap terkait penangkapan ini.
“Ya benar, masih proses pengembangan. Nanti kalau sudah terpenuhi kesesuaian fakta hukum dan alat bukti serta unsur tindak pidana yang disangkakan akan diinfokan lebih lanjut,” ujarnya kepada media.
(dha)