PROYEK revitalisasi Dermaga Utara di Pelabuhan Batuampar kini tengah diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Intensitas penyidikan menjadi semakin tinggi, seiring dengan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa penyelidikan masih dilakukan dan penyidik sedang menjalani tahapan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini di Jakarta.
“Kami terus melakukan upaya pengumpulan bukti dan keterangan untuk mendalami kasus ini,” sebut Pandra.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus korupsi ini secara tuntas. Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menegaskan bahwa setiap individu yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kami masih dalam proses investigasi dan akan ada konferensi pers setelah ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkan dokumen tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, yang mencantumkan nama-nama yang terlibat dalam proses hukum ini.
“Dari sudut pandang kami, penyelidikan ini adalah bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga anggaran pembangunan bisa digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Pandra.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan praktik korupsi di wilayah hukum Polda Kepri adalah prioritas utama, sejalan dengan komitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas pembangunan daerah.
(dha)