KEPALA sebuah sekolah SMK Negeri di Sagulung, Batam yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya. diperiksa oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Untuk sementara, oknum tersebut dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Ia mengatakan bahwa kasusnya sudah dalam proses penanganan.
“Kemarin kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan juga sudah masuk ke Disdik Kepri,” ujar Andi, Senin (22/7/2024).
Andi menjelaskan bahwa saat ini Sekretaris Disdik Kepri bersama Kabid terkait tengah menangani dugaan pelecehan tersebut. Hasil pemeriksaan dan penanganan kasus ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Kepri untuk ditindaklanjuti.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Sekretaris dan Kabid terkait. Nanti hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur Kepri. Masih dalam proses,” terangnya.
Mengenai bentuk pelecehan yang diduga dilakukan, Andi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelecehan yang terjadi adalah verbal.
“Pelecehannya verbal, sesuai dengan laporan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan,” ungkap Andi.
Untuk sementara, oknum kepala sekolah SMKN di Batam yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak tanggal 22 Juli 2024.
Penonaktifan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan dan penanganan kasus tersebut.
(dha)