KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam baru-baru ini memperkuat komitmennya dalam menangkal pelanggaran hukum di kalangan pelajar melalui inisiatif program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan terbaru diadakan di SMK Terpadu Putera Jaya Batam, dengan tujuan menyampaikan informasi mengenai berbagai resiko pidana yang bisa muncul dari perilaku nakal remaja di lingkungan sekolah.
Aditya Syaummil Patria, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Batam, menjelaskan bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan di pengadilan, tapi juga mencakup tanggung jawab proaktif dalam pencegahan pelanggaran hukum melalui edukasi dan penyuluhan di masyarakat.
“Dalam konteks ini, kejaksaan memiliki peran vital dalam memperkenalkan hukum kepada generasi muda, agar mereka memahami konsekuensi dari tindakan mereka,” ujarnya pada Selasa (10/2/2026) kemarin.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Aditya menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas luas di bidang pidana, perdata, dan ketertiban umum. Ia menyoroti pentingnya penanaman kesadaran hukum di sekolah-sekolah untuk membantu pelajar mengetahui batasan perilaku yang mungkin berujung pada konsekuensi hukum.
Materi yang disampaikan pada penyuluhan itu mencakup berbagai tindakan kenakalan remaja, mulai dari tawuran dan perkelahian hingga perundungan dan penyalahgunaan narkotika. Aditya menyatakan bahwa perilaku-perilaku ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan dampak negatif terhadap ketertiban masyarakat yang lebih luas.
Kejaksaan juga berkomitmen untuk menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan memperhatikan aspek usia dan tingkat kesalahan untuk kepentingan terbaik anak.
Lebih dari itu, Aditya menekankan pentingnya kerjasama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Pengawasan orang tua dan layanan konseling di sekolah menjadi bagian integral dalam menjaga remaja dari pengaruh negatif.
Selama sesi berlangsung, siswa-siswa terlihat sangat antusias dan aktif dalam berdiskusi, dengan banyak pertanyaan seputar hukum dan konsekuesi dari pelanggaran yang mereka ajukan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda dan membangun karakter yang taat hukum sejak dini.
(sus)


