EMPAT orang tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan brutal di Kecamatan Bengkong, Batam, ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (14/2/2025) dini hari.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut terjadi dini hari, sekitar pukul 02.01 WIB.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan warga setempat,” sebut Pakpahan.
Korban dalam insiden tersebut adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, HL. Ia mengalami luka serius akibat serangan yang dilakukan pelaku, yang melemparkan kursi dan batu ke arah kepalanya serta memukul pipi kirinya hingga mengalami robekan.
Peristiwa ini bermula ketika HL sedang berkumpul dengan temannya, NA (20 tahun), di pinggir jalan dekat Cabuci. Empat pemuda yang diduga mencoba memalak HL mendekatinya, dan setelah penolakan, situasi berubah menjadi cekcok hingga berujung pada penganiayaan.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di area Gogo Supermarket Bengkong Aljabar.
“Korban dianiaya oleh empat orang yang tidak dikenal,” tambah Pakpahan.
Keempat tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Andreas Kiwan Blikololong (23 tahun), Dominikus Gasa Kerong (24 tahun), Andreas Nuba (24 tahun), dan Hilarius Lomario Lusi Langodai (23 tahun).
Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai motif di balik pengeroyokan ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
(dha)


