PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepri terus berupaya membangkitkan ekonomi kerakyatan di Kepri. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan mesin penggerak ekonomi kerakyatan yang selama ini bisa tetap bertahan di masa pandemi.
Untuk itu, Pemprov Kepri memberikan sejumlah fasilitas untuk mensupport pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha agar semakin maju dan sukses, mulai dari permodalan, pembiayaan, hingga pemasaran.
“Fasilitas tersebut baik itu dari segi permodalan, pemasaran hingga pembiayaan,” kata Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Endang Suhara, dilansir Antara, Senin (12/6/2023).
Endang mencontohkan Pemprov Kepri telah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) membuat kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan bagi mereka yang ingin mendapat pinjaman tersebut.
Menurutnya, Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mengeluarkan kebijakan bunga nol persen, sehingga pelaku UMKM yang mengakses KUR di BRK Syariah hanya membayar dana pinjaman pokok, sementara bunganya ditanggung penuh pemerintah daerah melalui dana APBD.
“Program bunga nol persen ini mulai digelar tahun 2022. Insya Allah, dilanjutkan lagi pada tahun ini karena antusiasme pelaku UMKM cukup tinggi,” ujar Endang.
Selain itu, kata Endang, Pemprov Kepri juga memberi peluang pemasaran produk UMKM ke arah digital. Misalnya, dalam hal pengadaan barang dan jasa yang sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk produk dalam negeri.
Dikatakannya saat ini produk dalam negeri yang paling banyak ialah produk UMKM, makanya pelaku UMKM didorong bisa masuk platform ekosistem digital E-Katalog melalui pendaftaran produk dan mempromosikannya.
“Jadi, ketika OPD/Dinas Pemprov Kepri, misalkan perlu pengadaan makan dan minum yang sesuai spesifikasi, mereka tinggal melihat produk UMKM yang tersedia di marketplace,” ungkapnya.
Endang juga menyampaikan terkait keringanan dari sektor pajak bagi pelaku UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta, maka bebas pajak.
“Begitu banyak peluang dan kemudahan diberikan pemerintah terhadap para pelaku UMKM,” sebutnya.
Endang pun memastikan pembinaan terhadap UMKM gencar dilakukan melalui program-program pelatihan untuk mendorong pelaku UMKM naik level menuju digitalisasi hingga ekspor.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri mencatat jumlah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri tahun 2023 mencapai 146.638 orang. Dengan rincian Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen).
Selain itu, Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).
“Pelaku UMKM di Kepri berkembang pesat dalam dua tahun terakhir, atau setelah pandemi Covid-19 mereda,” demikian Endang.
(*/pir)