PEMERINTAH akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas bersama presiden, Senin (25/9/2023), 2300 hektare lahan tersebut adalah untuk investasi pabrik kaca dan panel Surya oleh Xinyi Group, perusahaan dari China.
Ia menyebut, ada 5 kampung yang terdampak dan rencananya akan digeser sekitar 3 Km ke Kampung Tanjung Banun di Pulau Rempang. Sebelumnya, Walikota/ Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebut hanya 3 kampung dari total 16 kampung di pulau Rempang yang akan direlokasi.
Kelima kampung yang terdampak tahap awal pengembangan Rempang Eco-City yaitu Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merah, dan Sembulang Hulu.
Relokasi ke Galang Ditiadakan, Deadline 28/9/2023 Diundur
Sementara itu, usai rapat teknis pembahasan pulau Rempang pada Senin (25/9/2023) sore, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, permintaan tokoh masyarakat Rempang soal relokasi mereka sehubungan proyek Ecocity, telah disetujui pemerintah.
Bahlil menyebut, rencana relokasi ke Dapur 3 di pulau Galang dibatalkan.Sebagai gantinya, warga akan digeser ke Tanjung Banun, masih di pulau Rempang.
“Relokasi ke Galang kita tiadakan. Artinya, kita menyetujui aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian kita geser ke Tanjung Banun. Tanjung Banun itu masih di Rempang, hanya tiga kilo (dari lokasi kampung tua, pen).”, ujar Bahlil dalam keterangannya, usai rapat teknis bersama gubernur Kepri, walikota Batam dan kementerian teknis lainnya, Senin (25/9/2023) sore.
Mengenai deadline pengosongan lokasi kampung tua menurut Bahlil, tidak jadi pada 28 September 2023 ini. Menurutnya, pemerintah memberi waktu kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri.
“Apakah sampai 28 September? Tidak, kita kasih waktu lebih dari itu. Tapi, kita juga harus ada batasan”, lanjutnya usai rapat teknis.
Pemerintah menurut Bahlil, akan mencari titik tengah waktu pengosongan yang pas, agar masyarakat bisa bergeser dari tempat tinggalnya saat ini dengan baik. Namun tetap memperhatikan kepentingan usaha investor yang akan masuk.
Sambil menunggu lokasi baru pemindahan warga selesai dibangun di Tanjung Banon, menurutnya, pemerintah menyiapkan tempat relokasi sementara seperti yang telah disampaikan sebelumnya, lengkap dengan kompensasi yang dijanjikan.
Berapa lama proses relokasi sementara warga?
“Sampai dengan rumah baru mereka jadi”, lanjutnya.
Klaim 300 KK Sudah Daftar untuk Relokasi
“Jadi, sebelum saya ke sana, itu belum sampai 100 (KK). Tapi sekarang, sudah hampir 300 (KK). Tinggal sekarang kita carikan tempat untuk mereka (relokasi sementara) yang baik”, kata Bahlil menyebut jumlah warga Rempang tang sudah bersedia untuk direlokasi.
Ia mengakui telah terjadi kekeliruan dalam komunikasi di awal soal investasi dan rencana relokasi masyarakat di Rempang. Namun saat ini, pemerintah berusaha memperbaikinya. Salah satunya dengan turun langsung menemui warga. Langkah Walikota/ Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang juga menemui warga di sana beberapa hari ini menurutnya, sudah benar.
Dari Mana Anggaran Relokasi Warga Rempang?
Saat ini pemerintah menurut Bahlil, masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk proses relokasi warga pulau Rempang.
“Kita lagi menghitung anggaran yang dibutuhkan. Yang penting kita jamin, rakyat itu dapat. Mau gimana caranya, itu urusan pemerintah,” ujar Bahlil tanpa mau menyebut sumber anggaran pastinya.
“Duitnya darimana? Itu urusan pemerintah dan BP Batam. Yang jelas, bukan uang yang tidak sesuai aturan. Tapi pasti yang sesuai aturan”, katanya lagi.
BP Batam menurut pria itu, adalah BLU yang diberi kuasa oleh pemerintah untuk mengelola, salah satunya adalah lahan. Jadi menurut Bahlil, salah satu sumber dana anggaran untuk proses merelokasi warga di pulau Rempang, adalah dari pendapatan lahan yang dikelola BP Batam.
Mengacu pada aturan, BP Batam mengelola sumber pendapatan yang berhubungan dengan tanah atau lahan adalah melalui penerimaan Uang Wajib Tahunan (UWT) dari lahan yang dikuasai.
(ham/dha)