KADER Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gabriel Safto Anggito Sianturi akan segera dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Pelantikan ini dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Nuryanto, yang kini tengah fokus pada pencalonan sebagai Calon Walikota Batam dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Ridwan, pelantikan dijadwalkan pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 14.00 WIB. Acara ini akan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam. Ridwan memastikan bahwa semua persiapan untuk pelantikan telah dilakukan dengan baik.
“Iya, tanggal 11 November 2024 akan ada PAW. PDI Perjuangan memutuskan untuk melantik saudara Gabriel. Acara dimulai pukul 2 siang,” sebutnya.
Pelantikan ini dipastikan akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pasangan mereka, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait di Kota Batam. Persiapan acara ini, menurut Ridwan, akan mengikuti prosedur yang sama seperti PAW sebelumnya. Namun, penempatan Gabriel di komisi DPRD akan menjadi wewenang fraksi.
Gabriel terpilih sebagai pengganti Nuryanto berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di mana ia meraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar dengan total 2.916 suara. Nuryanto sendiri memperoleh 4.961 suara dan telah ditetapkan untuk maju dalam Pilkada 2024 sesuai dengan arahan partai.
Proses Pergantian Antar Waktu ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Dengan dilantiknya Gabriel, PDIP berharap untuk terus memperkuat komitmennya dalam melayani masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Bengkong-Batuampar.
(dha)