GABRIEL Shafto Ara Anggito Sianturi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (11/11/2024). Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam, dihadiri oleh keluarga dan tim pemenangannya.
Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan oleh partainya, PDI Perjuangan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas yang diemban dan berharap dapat ditempatkan di salah satu komisi, Badan Musyawarah (Bamus), ataupun Badan Anggaran (Banggar).
“Saya sangat berterima kasih kepada partai dan Ketua kami, Nuryanto, yang sedang berjuang di Pilkada Batam,” ungkapnya. Gabriel, yang didampingi istrinya, menegaskan bahwa ia siap untuk berkontribusi di mana pun ia ditempatkan.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menjelaskan bahwa pelantikan Gabriel telah melalui serangkaian mekanisme yang ditetapkan, menggantikan Nuryanto yang mengundurkan diri pada 29 Agustus 2024. Proses ini dimulai dengan pengajuan surat dari Ketua KPU Kota Batam kepada Ketua DPRD, yang menyatakan bahwa Gabriel memenuhi syarat sebagai calon PAW.
“Pengucapan sumpah ini menandakan tekad Gabriel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mematuhi Pancasila dan UUD 1945,” tegas Budi.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Pjs Wali Kota Andi Agung, berharap kehadiran Gabriel dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. “Selamat atas pelantikan, semoga Gabriel dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat Batam,” ujarnya.
(ham)