Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    14 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    16 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    21 jam lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

“Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”

Fanatik Membela yang Berujung Penjara

Editor Admin 3 tahun lalu 682 disimak
Konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran berita hoaks terhadap UAS dalam konflik Rempang. © F. Ahm - GoWest.ID

JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.

Daftar Isi
Fanatik UAS hingga Honorer di Lembaga PemerintahPolisi Minta Masyarakat Bijak Gunakan Platform Medsos

DUA warga Batam berinisial BM dan LSW tak pernah mengira dampaknya karena mengabarkan disinformasi tentang Ustad Abdul Somad (UAS) yang ditangkap polisi karena memberi bantuan dapur umum saat aksi demo Rempang beberapa waktu kemarin.

Informasi yang disebar dan jadi masalah begini:

Berikan bantuan pada pengungsi Rempang Ustaz Abdul Somad di panggil polisi.

Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi karena memberikan bantuan berupa dapur umum ke masyarakat Rempang.

Yang dalam surat pemanggilan, disebutkan kalau hal tersebut masuk kedalam kategori “memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan” Yang korupsi bebas, yang kasi bantuan ke masyarakat yang lagi dirampas tanahnya oleh pemerintah malah di polisikan, na’uzubillahiminzalik.

Itu ketikan dari status Facebook dengan nama akun Bam* Mar*, tertanggal 15 September. Nyatanya, Ustad Abdul Somad (UAS) tak pernah dipanggil sama sekali oleh pihak kepolisian terkait konflik agraria di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Begitu juga video yang diposting oleh pemilik akun TikTok @iss***, pada 17 September 2023 lalu. Postingannya mengabarkan bahwa UAS ditangkap polisi gegara bela Rempang. Dan sama, kebenarannya memang tak seperti yang ditampilkan secara daring.

Akhirnya kedua pemilik akun medsos itu ditangkap petugas Polda Kepri. Inisial keduanya BM (39) dan Isw (52). Keduanya ditindak atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan berita palsu atau hoaks.

BM diamankan di kediamannya di wilayah Baloi Blok II, Lubukbaja, Batam. Sedangkan pemilik akun Tiktok, Isw, diamankan di wilayah Komplek Jupiter Residance, Tanjungriau, Sekupang, Batam.

Saat ini, keduanya masih ditahan di Polda Kepri. Mereka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya, penjara paling lama 6 tahun. Mereka juga dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) UU No 1/1957 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun.

Fanatik UAS hingga Honorer di Lembaga Pemerintah

Kedua tersangka pelaku ialah warga yang berdomisili di Batam. BM diketahui merupakan tersangka pertama dan Isw kedua. BM merupakan honorer pada salah satu lembaga pemerintahan di Batam, sementara Isw merupakan pekerja swasta. Mereka mengaku adalah penggemar figur atau sosok Ustad Abdul Somad (UAS).

“Saya minta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat. Saya dengan tidak saja memposting postingan yang tidak benar. Saya minta netizen tak memposting berita yang tidak benar di medsos,” kata BM menyesal.

“Saya terpengaruh di media karena banyak sekali ujaran kebencian tentang kasus Rempang tersebut,” tambah dia.

Permintaan maaf yang sama juga dilayangkan Isw. Ia menyesali perbuatannya karena menimbulkan gejolak baru di tengah polemik masalah lahan di Rempang. Isw juga mengimbau warganet untuk lebih bijak ber-sosmed.

“Kepada masyarakat, saya mohon maaf dan jangan meniru apa yang telah saya lakukan. Netizen yang ada di luar untuk berhati-hati menggunakan medsos,” ujarnya.

“Saya adalah fanatiknya (fans berat) UAS, makanya saya terpancing memposting video itu. Selain itu tak ada (alasan lain). Saya tak terpikir akan terjadi masalah seperti ini. Saya hanya ingin masyarakat tau tentang UAS,” lanjutnya.

Polisi Minta Masyarakat Bijak Gunakan Platform Medsos

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan setiap platform medsos. Ia tak ingin teknologi yang kian berkembang itu, dimanfaatkan atau dipergunakan untuk hal yang tidak baik.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. © Ahm – GoWest.ID

“Kepada masyarakat, tolong, ya. Warga Rempang ini sudah damai-damai saja, kasian. Mereka sudah melakukan aktifitas seperti biasa. Jangan ada lagi unggahan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ini sudah ada contoh, jangan sampai lagi ada unggahan yang bersifat provokatif,” katanya.

Baginya, menyampaikan informasi itu haruslah yang bersifat informatif dan bermanfaat. Jangan sampai ada yang menyampaikan kabar yang terkesan provokatif apalagi tidak benar.

“Kasian kita ke mereka. Hampir 43 orang itu (tersangka di aksi bela Rempang kedua) menyesal di kemudian hari karena mereka dapatnya dari berita hoaks juga. Tetapi mereka itu terpancing emosi sampai melawan petugas, melakukan pengerusakan. Ini, kan, sudah melanggar pidana,” tutur Pandra.

Dia menyebut bahwa hak berpendapat masyarakat telah diatur pada Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Walau termaktub dalam Undang-Undang, tetaplah mengedepankan ketertiban.

“Tapi semuanya harus tertib, kalau sampai anarkis, pasti akan berhadapan dengan petugas karena tugas Polri dalam hal ini sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sekaligus juga jangan sampai mengganggu ketertiban publik,” tutup Pandra.

(ahm)

Kaitan abdul somad, batam, Hoaks, uas
Admin 30 September 2023 30 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tiga Menteri ASEAN Bertemu di Batam, Bahas Industri Halal hingga Green and Blue Economy
Artikel Selanjutnya Kepri Lantern Dream Parade 2023: Harmoni dalam Keberagaman

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 14 jam lalu 50 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 16 jam lalu 46 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 21 jam lalu 62 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 242 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 258 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 598 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 511 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 501 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 473 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 462 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?