KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan kemudahan bagi warga Batam yang akan mudik atau berlibur ke luar daerah pada akhir tahun ini.
Masyarakat diperbolehkan memarkirkan kendaraan secara gratis di Mapolresta Barelang maupun seluruh polsek di wilayah Kota Batam, Syaratnya cukup STNK dan KTP.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan kebijakan tersebut diambil menyusul lonjakan penumpang transportasi udara dan laut yang rutin terjadi menjelang libur akhir tahun. Kondisi ini kerap membuat warga kebingungan mencari tempat parkir yang aman saat meninggalkan Batam.
“Setiap akhir tahun terjadi peningkatan jumlah penumpang. Banyak masyarakat Batam yang bepergian ke luar daerah dan bingung memarkirkan kendaraannya. Untuk itu, kami persilakan masyarakat menitipkan kendaraan di Mapolresta Barelang maupun polsek-polsek,” jelas Zaenal Arifin, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, layanan parkir tersebut tidak dipungut biaya. Kendaraan yang dititipkan akan didata dan dijamin keamanannya oleh pihak kepolisian.
“Gratis parkirnya. Nanti kendaraan kami data dan kami jamin aman, karena akan kita jaga keamanannya,” tegasnya.
Zaenal menjelaskan, masyarakat cukup datang ke polres atau polsek terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP untuk keperluan pendataan. Setelah itu, kendaraan dapat dititipkan selama pemilik bepergian.
“Syarat dokumen kendaraan dan KTP,” sebutnya.
Selain layanan parkir gratis, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli rumah kosong guna mengantisipasi tindak kriminal selama periode libur panjang.
Patroli dilakukan oleh jajaran kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, dengan melibatkan koordinasi bersama pengelola perumahan.
“Kami juga lakukan patroli rumah kosong. Sudah kami tekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perumahan-perumahan yang ada di wilayah Kota Batam,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau hal-hal yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kalau ada kendala atau hal yang mencurigakan, silakan hubungi 110. Tidak perlu datang ke pos, nanti petugas kepolisian yang akan mendatangi lokasi,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat dapat menjalani mudik dan libur akhir tahun dengan lebih tenang, sementara keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal tetap terjaga. (*)


