Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
    12 jam lalu
    Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
    12 jam lalu
    Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
    12 jam lalu
    BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
    12 jam lalu
    Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    3 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    4 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    6 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    7 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    3 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Asuransi BPJSTK Nelayan Senilai Rp 541 Juta
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Asuransi BPJSTK Nelayan Senilai Rp 541 Juta

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 521 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyalurkan bantuan asuransi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) senilai Rp 541 juta kepada nelayan yang kapalnya berkapasitas di bawah 5 GT.

Bantuan diserahkan Gubernur kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (19/9/2022).

Bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar-Pemprov Kepri dan pemerintah kab/kota terkait kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri.

Ansar mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan risiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu risikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujarnya.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan asuransi nelayan akan dilakukan dengan blended budgeting sebesar masing-masing 50 persen antara Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kepri untuk asuransi nelayan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.469.334.400. Dengan rincian bantuan asuransi yang diberikan untuk asuransi nelayan Kabupaten Natuna yaitu Rp 453.600.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Batam sebesar Rp 391.910.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Karimun sebesar Rp 541.094.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Tanjungpinang sebesar Rp 105.436.800.

Kemudian , bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Bintan sebesar Rp 604.800.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Lingga sebesar Rp 1.029.168.000, dan bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 343.324.800.

“Pemerintah kabupaten dan kota juga sangat mendukung program keikutsertaan nelayan untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, karena memang sangat penting untuk kita melindungi nelayan,” jelas Gubernur.

Sementara itu, menurut Eko Yuyuliandi nelayan nantinya akan disertakan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Nelayan yang menjadi peserta program jaminan itu, ia melanjutkan, akan mendapat bantuan biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja. Jika peserta program jaminan meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Dan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 42 juta.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam

Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam

BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges

Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus

Kaitan asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, kepri, nelayan
Redaksi 21 September 2022 21 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Awal Mula Pipa Plastik di Indonesia
Artikel Selanjutnya Dorong Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kepri Sosialisasikan Monev KIP ke Badan Publik
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
Artikel 12 jam lalu 111 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 12 jam lalu 162 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 12 jam lalu 152 disimak
BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
Artikel 12 jam lalu 137 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 12 jam lalu 159 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 440 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 397 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 6 hari lalu 394 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 7 hari lalu 346 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 7 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?