SETELAH beberapa upaya yang gagal oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengangkat Pulau Penyengat sebagai Warisan Budaya Dunia melalui UNESCO, harapan baru muncul. Mukhlis Paeni, Ketua Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON), mengusulkan Gunung Daik di Lingga sebagai alternatif yang layak.
Menurut Mukhlis, Gunung Daik memiliki kekayaan cerita dan nilai sejarah yang strategis, sehingga pantas untuk diakui sebagai Warisan Budaya Dunia.
“Gunung Daik memiliki legenda dan mitologi yang kuat, menjadikannya sebagai identitas baru bagi Provinsi Kepri,” tuturnya saat kunjungan ke Tanjungpinang baru-baru ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa jejak sejarah Kerajaan Riau Lingga lebih diperkuat di Gunung Daik dibandingkan di Pulau Penyengat, yang sebelumnya diusulkan.
“Meskipun kerajaan ini tidak bertahan lama di Penyengat, keberlangsungan di Daik cukup panjang dan ini menjadi bagian penting dalam sejarah,” tegas Mukhlis.
Mukhlis berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri memberikan perhatian lebih terhadap Gunung Daik yang bercabang tiga ini. Ia meyakini bahwa potensi yang ada menjadikannya memenuhi syarat sebagai salah satu warisan budaya dunia dari Kepri.
“Kawasan ini memiliki warisan sejarah yang kaya, sangat disayangkan jika tidak diangkat sebagai identitas yang kuat. Karya-karya dari era Kerajaan Riau Lingga sudah diakui di tingkat internasional,” tambahnya.
Secara umum, Gunung Daik sudah dikenal luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Gunung ini bahkan menduduki peringkat lima besar dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri telah tiga kali mengalami kegagalan dalam menjadikan Pulau Penyengat sebagai Warisan Budaya Dunia, dengan upaya terakhir pada tahun 2021. Kini, dengan perhatian yang tepat, Gunung Daik berpotensi menjadi simbol baru budaya dan sejarah Kepulauan Riau.
(nes)


