GURY Besar Universitas Airlangga (Unair) J.E. Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (21/9), pukul 06.57 WIB pagi tadi.
Kabar itu dibenarkan oleh Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani. Ia menyebut, informasi itu didapat dari keluarga mendiang.
“Benar, beliau meninggal tadi pagi, sekitar pukul 6-7 pagi,” kata Martha dilansir dari CNNIndonesia.com.
Prof Sahetapy, begitu ia biasa dikenal, meninggal pada usia 89 tahun. Namun, Martha tak mengetahui apa penyebab pasti kematian pakar hukum tersebut.
“Karena usia. Kami masih menunggu informasi dari keluarga,” ucapnya.
Martha menambahkan, rencananya mendiang pria kelahiran 6 Juni 1932 ini akan disemayamkan di rumah duka Grand Heaven.
Martha mengatakan, Unair pun menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu guru besarnya. Unair kehilangan tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
“Kami berdukacita atas meninggalnya Prof Sahetapy. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujar dia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, ikut menyampaikan kabar duka itu lewat akun Twitter miliknya,@jansen_jsp, Selasa (21/9).
Menurutnya, Jacob merupakan seseorang yang memiliki integritas dan ilmu yang luar biasa. Ia pun menyampaikan, sosok yang memiliki disertasi terkait hukuman mati itu merupakan kebanggaan bagi orang-orang yang pernah menimba ilmu di FH Unair.
“Telah meninggal dunia pagi ini Prof J.E Sahetapy dlm usia 89 thn. Seorang Guru Besar dgn tempat istimewa didunia hukum Indonesia, dgn integritas & ilmu yg luar biasa. Disertasinya soal “hukuman mati” kampiun pd masanya. Namanya telah jd kebanggaan kami pernah kuliah di FH Unair,” ucap Jansen.
(*)