HARGA beras di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang naik ugal-ugalan, tak terkecuali beras milik Bulog.
Langkah Bulog menaikkan harga beras medium ini dibenarkan Asisten Manager SCPP Bulog Cabang Kota Tanjungpinang, Halim Lubis.
Menurut dia, penyesuaian harga beras medium itu merupakan keputusan Badan Pangan Nasional dalam surat keputusan nomor 187/TS. 02.02/K/8/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP.
“Harga beras medium atau SPHP di pasaran Tanjungpinang naik dari Rp 9.950 per kilogram menjadi Rp 11.500 per kilogram,” kata Halim Lubis di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Minggu (10/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kepri sebagai daerah kepulauan yang minim lahan pertanian, sehingga sangat bergantung terhadap pasokan beras dari daerah lain.
Kondisi itu pula yang menyebabkan harga beras di daerah ini rentan mengalami kenaikan jika daerah penghasil mengalami gangguan panen.
“Provinsi Kepri masih jauh dari kata swasembada beras, karena lahan-lahan untuk sawah terbatas,” katanya.
Kebijakan Bulog menaikkan harga beras medium SPHP ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Ia menyesalkan kebijakan Bulog yang menaikkan harga beras di tengah pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.
Seharusnya, kata dia, sebagai bagian dari pemerintah, Bulog seharusnya tidak latah menaikkan harga beras medium mengikut pasaran. Apalagi beras medium selama ini menyasar kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Bulog itu bertugas menjaga stabilitas harga beras di pasaran, salah satunya melalui distribusi beras medium,” katanya.
(ade)