PASCA Penangkapan dan penyegelan penampung ikan ilegal oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam pada akhir Maret lalu, tidak berdampak pada harga ikan di Batam. Harga ikan di berbagai pasar masih terpantau stabil.
Di Pasar Mega Legenda, harga ikan selar ukuran besar berkisar antara Rp 45.000 hingga Rp 50.000 per kilogram. Sementara itu, ikan tongkol putih dijual dengan harga Rp 35.000 per kilogram.
“Harga masih standar dan stok ikan juga tersedia,” ujar Ucok, salah satu pedagang di Pasar Mega Legenda, pada Senin (10/6) seperti dikutip dari batampos.com.
Ucok menambahkan bahwa meskipun ada kenaikan harga, kenaikannya tidak signifikan. Paling tinggi hanya sekitar Rp 3.000 per kilogram.
“Ikan yang dijual di sini berasal dari Kepri. Penjualan bulan ini pun kurang,” keluh Ucok.
Sebelumnya, PSDKP Batam berhasil menggagalkan upaya impor ikan ilegal sebanyak 4 ton. Ikan beku jenis selar dan tongkol ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Batam tanpa dokumen resmi.
Ikan-ikan tersebut ditemukan di gudang penyimpanan dingin milik PT Sumber Laut Alam di Kelurahan Kabil, Nongsa. Petugas PSDKP langsung menyegel ruangan itu dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah penyegelan ini, kami akan memanggil pemilik perusahaan untuk meminta mereka menunjukkan kelengkapan izin usaha dan izin lainnya yang dimiliki oleh perusahaan,” ujar Kepala PSDKP Batam, Turman Hardianto.
Sementara itu, 4 ton ikan beku yang diamankan ini masuk dari Malaysia ke Batam melalui Pelabuhan Batuampar.
“Kami memasarkan ikan ini dengan harga Rp 20.000 per kilogram ke pasar-pasar di Kota Batam. Tapi ini belum disebar,” kata Kepala Gudang PT Sumber Lautan Alam, Gunawan.
Penangkapan penampung ikan ilegal ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga ikan di Batam dan mencegah peredaran ikan tanpa dokumen resmi. (*)