BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, menyebut bahwa total biaya yang telah dibayarkan untuk penjaminan pelayanan kesehatan hingga Juni 2025 mencapai Rp626,8 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa dana tersebut telah disalurkan kepada 136 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 24 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di Batam dan Karimun. “Hingga Juni 2025, total kewajiban yang kami bayar ke fasilitas kesehatan di daerah kami adalah sebesar Rp626,8 miliar,” ungkap Harry.
Dalam hal rawat inap, biaya terbesar dialokasikan untuk penanganan kasus sesar, penggunaan ventilator, serta penyakit kardiovaskuler. Sementara itu, untuk rawat jalan, biaya tertinggi berasal dari layanan kontrol ulang, hemodialisis, dan operasi katarak.
Di Kota Batam, hingga Mei 2025, sekitar 1,3 juta warga, atau 95,56 persen dari total penduduk, terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harry menjelaskan bahwa mayoritas peserta BPJS di Batam adalah pekerja penerima upah (PPU), yang berjumlah 651.462 orang, termasuk aparatur sipil negara dan karyawan swasta.
“Selain itu, ada peserta mandiri yang membayar iuran sendiri, serta mereka yang dibiayai oleh pemerintah,” tambahnya.
Dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), terdapat 15.568 peserta aktif, yang terdiri dari 54 persen. Menurut data, peserta aktif di kelas satu mencapai sembilan persen, kelas dua tiga persen, dan kelas tiga 16 persen. Sebaliknya, 13.177 peserta atau 45 persen terdaftar sebagai nonaktif dalam program Rehab.
“Peserta aktif Rehab adalah mereka yang telah beralih dari segmen mandiri ke PPU, meskipun masih memiliki tunggakan. Sementara yang nonaktif adalah peserta mandiri dengan tunggakan yang belum dilunasi,” jelas Harry.
(ham/antara)