KOORDINATOR Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, mengingatkan kepada pemerintah pusat, agar segera mempercepat proses integrasi Batam, Bintan dan Karimun. Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan nilai tambah Kepri di mata investor asing.
“Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), maka daya saing di Kepri akan terus meningkat. Investor yang dulu mainnya di kawasan regional Asia Tenggara, ada kesempatan untuk berinvestasi di Kepri,” terangnya, Kamis (30/12).
Batam, Bintan dan Karimun akan saling melengkapi nanti, agar bisa bersaing dengan kawasan industri serupa di negara tetangga.
“Potensi ketiganya sama, tapi Batam itu sudah unggul dari dulunya mengenai infrastruktur yang lebih modern. Secara SDM, juga lebih bagus. Dengan penyatuan BBK, maka akan ada pemerataan SDM dan infrastruktur yang menjadi nilai tambah dari Kepri,” tuturnya.
Integrasi ini harus segera dilakukan, karena banyak perusahaan-perusahaan industri yang melakukan ekspansi proyek, imbas dari limpahan pesanan tersebut.
“Kita manfaatkan momentum perang dagang Amerika dan China, dimana Batam dengan dapat keuntungan. Sehingga perusahaan mampu lakukan perluasan dan jual produknya ke Amerika,” tuturnya.
Geliat industri akan bertambah, karena akan ada beberapa kawasan industri baru yang akan segera muncul di Batam. Salah satu hal yang menjadi kendala yakni belum terlaksananya implementasi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kita minta percepatan itu, karena masih banyak yang belum didelegasikan. Ini jadi batu sandungan bagi investor, terutama soal barang larangan terbatas,” tekannya.
*(rky/GoWesId)