Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    10 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    11 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    23 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Iktikaf, Pengertian dan Tatacara Pelaksanaanya

Editor Redaksi 3 tahun lalu 1k disimak

DIPENGHUJUNG 10 hari terakhir bulan Ramadhan terutamanya dimalam tanggal ganjil, umat muslim pasti tak asing lagi dengan salahsatu kegiatan sunnah, yakni Iktikaf.

Iktikaf berasal dari bahasa Arab, Akafa, yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri didalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Allah dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga Muktakif.

Iktikaf menjadi salah satu sunnah yang biasa dilakukan umat Islam di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya hingga meninggal dunia.

Dalam hadist riwayat Ibnu Umar, Anas, dan Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa “Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sejak beliau tiba di Madinah sampai beliau wafat.”

Dalam Qur’an surat Al Baqarah ayat 125, Allah SWT berfirman mengenai pelaksanaan itikaf di masjid, yang berbunyi

Arab: وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

Latin: wa iż ja’alnal-baita maṡābatal lin-nāsi wa amnā, wattakhiżụ mim maqāmi ibrāhīma muṣallā, wa ‘ahidnā ilā ibrāhīma wa ismā’īla an ṭahhirā baitiya liṭ-ṭā`ifīna wal-‘ākifīna war-rukka’is-sujụd

Artinya: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikan lah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!”

Niat dan Tatacara Pelaksanaan Iktikaf

1. Pengertian Iktikaf

Dikutip dari Buku Fiqhul Islam wa Adilathuhu dari Prof DR Wahbah Az Zuhaili, dalam bahasa Arab Iktikaf artinya berdiam dan bertaut pada sesuatu, baik maupun buruk secara terus menerus.

Selain itu, pengertian iktikaf berdasarkan empat madzhab adalah pertama menurut Hanafi artinya berdiam di dalam masjid disertai dengan puasa dan niat itikaf ‘berdiam’. Kemudian, pengertian itikaf menurut madzhab Maliki adalah berdiamnya seorang Muslim yang mumayyiz di sebuah masjid yang boleh didatangi semua orang, diiringi dengan puasa sambil menjauhi jimak selama sehari semalam atau lebih dengan tujuan beribadah.

Menurut madzhab Syafi’i, itikaf adalah berdiamnya seseorang dengan kreterian khusus di dalam masjid dengan niat. Madzhab Hambali mengartikan itikaf sebagai berdiam di masjid untuk beribadah dengan tata cara tertentu sekurang-kurangnya selama sesaat, yang dilakukan seorang Muslim waras dan suci dari perkara yang mewajibkan mandi.

Sementara itu, tujuan itikaf adalah untuk menjernihkan hati dengan cara bermuraqabah kepada Allah, memusatkan diri untuk beribadah dalam waktu-waktu luang, dengan berkonsentrasi kepada ibadah tersebut dan kepada Allah.

Umat Islam yang menjalankan itikaf juga harus melepaskan diri dari kesibukan duniawi, berserah diri kepada Allah agar mendapat perlindungan-Nya.

2. Niat Iktikaf

Untuk menjalani iktikaf dengan hati yang ikhlas seseorang harus mengucapkan niat. Hal ini menjadi salah satu syarat sah dalam menjalankan iktikaf.
Adapun, bacaan niat iktikaf yang bisa dilafalkan dalam hati adalah

Arab: نَوَيْتُالْاِعْتِكَافَ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin: Nawaitul i’tikaafa lilaahi ta’ala,

Artinya: Saya niat iktikaf karena iman dan mengharap akan Allah, karena Allah ta’ala.

3. Tata Cara Iktikaf
Pelaksanaan itikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid dan dibarengi dengan ibadah kepada Allah SWT, seperti salat sunnah tarawih, tahajud, witir, hingga sholat hajat.

Selain sholat, ibadah yang bisa dilakukan, yakni membaca Al-Quran dan berdzikir kepada Allah SWT. Umat Islam yang beriktikaf juga disunnahkan untuk membaca doa

Arab: اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ

Artinya: Ya Allah, bahwasanya Engkau menyukai pemaaf, karena itu maafkan lah aku.

Kemudian untuk waktu iktikaf dianjurkan pada setiap waktu di bulan Ramadhan maupun yang lain. Menurut madzhab Hanafih iktikaf sunnah sudah terlaksana dengan berdiam di masjid yang disertai niat.

Kemudian, menurut mazhab Maliki iktikaf dilakukan minimal satu hari satu malam tetapi sebaiknya tidak kurang dari sepuluh hari dan harus diiringi dengan puasa apa pun.

Sedangkan, pendapat yang paling shahih, mazhab Syafi’i iktikaf disyaratkan dengan tinggal di masjid dalam tempo yang bisa disebut ‘menetap/berdiam diri’, yaitu tempo lebih panjang daripada ukuran waktu tuma’ninah dalam rukuk dan sejenisnya.

Untuk mazhab Hambali, iktikaf minimal dilakukan selama tempo yang bisa disebut tinggal atau menatap meskipun hanya sekejap. Sehingga kesimpulannya waktu iktikah sah dilakukan dalam tempo yang singkat.

Untuk tempat pelaksanaan iktikaf disimpulkan dari mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan itikaf di masjid mana pun. Sedangkan mazhab Hanafi dan Hambali memberikan syarat masjid harus termasuk masjid jami’.

Jumhur tidak memperbolehkan itikaf di masjid rumah, sedangkan mazhab Hanafi membolehkannya bagi wanita.

Selamat menjalankan ibadah itikaf. (*)

(*/zah)

Kaitan Bulan Ramadhan, Ibadah, Iktikaf, Puasa Ramadhan, Sunah Nabi, top
Redaksi 9 April 2023 9 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tak Ingin Kecolongan Kasus Stunting, Kader PKK Bintan Turun ke Rumah-rumah Warga
Artikel Selanjutnya Hindari Dehidrasi Saat Berpuasa, Ini Tips Minum Air Putih Saat Sahur dan Berbuka

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 10 jam lalu 113 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 11 jam lalu 139 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 23 jam lalu 179 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 191 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 739 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 655 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 523 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?