Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    14 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    16 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    19 jam lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    19 jam lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Serial

Iming-iming Investasi Asing 991 Juta Dolar AS yang Gagal

Rempang, Tanah Harapan yang Jadi Incaran (5)

Editor Admin 3 tahun lalu 741 disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

SELAMA dua dekade, Rempang dan Galang jadi tanah harapan, ditawarkan kemana-mana. Sejumlah investor, dari dulu berencana masuk. Namun, hanya iming-iming investasi yang tak terealisasi.

Daftar Isi
Pengusaha Tong Djoe dan Tunas Pte. Ltd.Pengembangan Pulau Rempang dan Galang Tidak Berjalan

Oleh : Socrates & Bintoro Suryo


Sebelum ramai pembicaraan rencana investasi yang akan dilakukan oleh PT. Makmur Elok Graha (PT MEG) di Rempang saat ini, tercatat ada dua rencana investasi besar lainnya di sana, bertahun-tahun lalu. Tahun 2002, Pemko Batam menyetujui rencana investasi Singapura di Pulau Rempang dan Galang, yang akan dikembangkan menjadi obyek wisata dan sarana penunjang lainnya. Nilai investasinya 991 juta dolar Amerika Serikat. Wali Kota Batam saat itu, Nyat Kadir, memberikan izin prinsip kepada empat investor Singapura itu di lantai IV kantor Wali Kota Batam, tanggal 16 Januari 2002.

Penandatangan persetujuan investasi itu, dihadiri Nyat Kadir, dinas-dinas terkait dan puluhan investor warga Singapura. (Arsip berita Batampos dan kemudian ganti nama Posmetro, 17 Januari 2002).

Arsip berita tentang rencana investasi di pulau Rempang dan Galang pada tahun 2002, © F. Istimewa Posmetro via socratestalk.com/ disediakan oleh GoWest.ID

Saat itu, Nyat Kadir mengatakan, investasi dari Singapura itu tergolong besar. ’’Dengan dikembangkannya Rempang dan Galang, kita harapkan masyarakat setempat jadi terangkat taraf kehidupannya. Selain pemasukan bagi daerah, keempat investor inilah yang terpilih dari sekian banyak yang berminat,’’ kata Nyat Kadir, kepada wartawan saat itu.

Salah satunya adalah perusahaan asal Singapura, Tunas Pte. Ltd.
“Investasi ini merupakan bukti bahwa Batam masih menjadi primadona investasi bagi para investor di luar negeri, tentunya kita masih belum puas, kita coba terus memperbaiki supaya Batam makin menjadi pilihan dengan sarana dan prasarana penunjang seperti keamanan dan sarana pendukung lainnya, seperti jalan yang sudah bagus ke arah ke dua pulau itu”, tambah Nyat Kadir saat itu.

Penandatanganan persetujuan investasi juga dihadiri perwakilan dari Badan Otorita Batam (BP Batam saat ini, pen) Ir. Fathullah.

Kepala Dinas Pariwisata Pemko Batam saat itu, Sulaiman Yusuf menyebut, Rempang akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata dengan resort-resort. “Kita prioritaskan kedua pulau itu supaya menjadi kawasan wisata yang berstandar internasional”, kata Sulaiman Yusuf.

Menurut Sulaiman Yusuf, pulau Rempang dan Galang akan segera dikembangkan oleh keempat investor tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama. Namun, pria itu menggarisbawahi bahwa kerjasama investasi yang akan dilakukan, berbeda dengan rancangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang saat itu sedang dirintis juga di kawasan pulau Rempang.

Pengusaha Tong Djoe dan Tunas Pte. Ltd.

Salah satu investor yang akan menggarap pulau Rempang dan Galang sesuai persetujuan pada 16 Januari 2002 tersebut adalah perusahaan asal Singapura, Tunas Pte. Ltd.

Pengusaha kawakan Tong Djoe berada di balik Tunas Pte. Ltd. Tong Djoe diketahui merupakan seorang pengusaha Indonesia, pemilik Tunas Group Pte. Ltd. yang berkantor di negara jiran Singapura.
Pria kelahiran 26 September 1926 itu, meninggal dunia pada 8 Februari 2021 lalu.

Semasa hidupnya, Tong Djoe dikenal sebagai pengusaha kawakan lintas zaman. Memulai rintisan bisnis di era orde lama, ia berperan dalam menciptakan jalinan usaha dagang antara para pengusaha Indonesia dan Tiongkok di masa lalu.

Tong Djoe pernah dianugerahi Bintang Jasa Pratama di era presiden BJ Habibie untuk jasa-jasanya pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia serta peranannya dalam memulihkan hubungan diplomatik Indonesia dengan RRT.

“Saya kira keamanan dan pemerintah di sini, semakin hari semakin baik, mengenai OB (Otorita Batam, pen) dan Pemko (Pemerintah Kota Batam, pen) saya kira tidak masalah karena sudah terlihat kerjasama dan sinergi antara keduanya”, ujar sang pengusaha saat itu (arsip berita Batampos/ Posmetro tanggal 17 Januari 2002).

Sebelum mendirikan Grup Tunas di Tanjong Pagar, Singapura, tahun 1970-an, Tong Djoe adalah salah seorang yang ikut perang pada era kemerdekaan 1945. Ia kemudian mengembangkan bisnis semasa Orde Lama dan Orde Baru. Bersama ketua Kadin Indonesia, Sukamdani Sahid Gitosardjono dan Mensesneg era orde baru, Moerdiono, ia merintis kembali hubungan baik dengan Tiongkok.

Pengusaha Tong Djoe juga disebut akrab dengan Ibnu Sutowo—pimpinan Pertamina— orang yang ditugaskan pertama kali mengembangkan pulau Batam di awal era 1970-an silam.

Ia mulai membuka usaha Grup Tunas di Tanjong Pagar, Singapura, pada awal 1970-an, bertepatan dengan pengembangan massif Batam saat itu.
Melalui mandat dari pemerintah Indonesia di dekade 70-an, Tong Djoe juga pernah mengelola distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah perairan Kepulauan Riau. Ia adalah pengusaha lintas zaman yang erat kaitannya dengan perjalanan pengembangan Batam sebagai pulau industri.

Pengembangan Pulau Rempang dan Galang Tidak Berjalan

Paska penandatanganan persetujuan investasi di lantai 4 Pemko Batam tanggal 16 Januari 2002, pulau Rempang dan Galang ternyata tak kunjung digarap sebagai kawasan wisata. Investasi senilai 991 juta dolar AS yang diharap masuk, tak kunjung terealisasi.

Tahun-tahun berikutnya, pulau Rempang dan Galang, justru santer diberitakan akan dikembangkan oleh Artha Graha Grup dalam proyek bernama “Kawasan Wisata Terpadu“. Sebuah proyek berani yang akan melokalisir aktifitas pariwisata dan perjudian secara terpadu dalam satu kawasan.

Persetujuan investasi itu dilakukan pada 26 Agustus 2004, juga melibatkan pemerintah kota Batam, Badan Otorita Batam dan sejumlah stake holder lain.

Otorita Batam, Pemko Batam dan perusahaan group Artha Graha, meneken perjanjian pengelolaan serta pengembangan Pulau Rempang, Galang dan Setokok. Dari group Artha Graha diwakili pengusaha Tommy Winata.

Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan, Mahfud MD, saat pro kontra pengembangan pulau Rempang terkini di proyek Ecocity yang dijalankan oleh PT. Makmur Elok Graha (PT. MEG/Unit Usaha Artha Graha Group) menyebut, kawasan Rempang sebenarnya sudah diberikan ke investor sejak tahun 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau, pen) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang. Itu Tahun 2001, 2002,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/9/2023) lalu.

Namun pada 2004, menurut Mahfud, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain. “Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok sehingga pada 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, SK haknya itu sudah dikeluarkan pada 2001, 2002 secara sah,” kata Mahfud lagi.

Sama halnya dengan rencana investasi pada tahun 2002 oleh 4 investor Asing, rancangan pengembangan pulau Rempang pada tahun 2004 dalam proyek KWT, akhirnya juga tidak berlanjut. Kawasan Rempang, Galang dan sekitarnya yang telah terhubung dengan Batam melalui rangkaian jembatan, ditetapkan berstatus quo oleh pemerintah pusat.

(*)

(Bersambung)

Selanjutnya : Perda Kawasan Wisata Terpadu yang Kontraversial – Rempang, Tanah Harapan yang Jadi Incaran (6)

Penulis : Socrates, Jurnalis Senior, Ahli Pers Dewan Pers untuk wilayah Kepulauan Riau, Direktur Batam Creator Academy. Bintoro Suryo, Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola Blog, suka sejarah & Videography.
Artikel ini terbit pertama kali di : socratestalk.com

Kaitan barelang, batam, Ecocity, galang, investasi, lahan, Rempang, Status Quo
Admin 7 Oktober 2023 7 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penjelasan BP Batam Tentang HPL BP Batam di Rempang & Galang
Artikel Selanjutnya Peringatan HUT TNI ke-78 di Tugu Sirih Meriah

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 14 jam lalu 117 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 16 jam lalu 101 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 19 jam lalu 97 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 19 jam lalu 168 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 20 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 343 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 301 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?