Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    10 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    11 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    11 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    11 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
    3 jam lalu
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    3 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 minggu lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Indonesia Larang WNI Jadi Sukarelawan Perang Ukraina Lawan Rusia
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Indonesia Larang WNI Jadi Sukarelawan Perang Ukraina Lawan Rusia

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 677 disimak
Sebar
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH Indonesia secara resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sukarelawan pasukan berperang atas nama negara lain, termasuk dalam pertempuran Rusia kontra Ukraina.

Hal ini disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah, Jumat (10/3/2022). Dia memyebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI setiap WNI yang berperang untuk negara lain dianggap otomatis menanggalkan status kewarganegaraannya.

“WNI yang ikut berperang untuk negara lain artinya menanggalkan status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia,” kata Teuku Faizasyah, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (11/3).

Faizasyah memang tak secara gamblang menyebut Indonesia melarang WNI pergi ke Ukraina untuk bergabung dengan relawan perang lainnya. Namun, ia mewanti-wanti masyarakat Indonesia harus mengetahui konsekuensi dari tindakan tersebut.

“Ya setidaknya harus mengetahui konsekuensi dari keterlibatan dalam peperangan atas nama negara lain,” ujarnya lagi.

Pada 2015 lalu, mantan Wakil Presiden RI yang menjabat saat itu, Jusuf Kalla, sempat menuturkan pendapat yang sama.

“Kalau dia ikut berperang dan itu (untuk) suatu negara maka dia bisa kehilangan kewarganegaraan. Dia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila dia berperang untuk negara lain,” ujar Kalla kepada salah satu media lokal Indonesia pada 2015 lalu.

Komentar ini muncul saat Kalla membahas kasus hilangnya 16 WNI di Turki ketika mengikuti tur wisata,. Belasan WNI itu ternyata ingin menyebrang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Sementara itu, Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2006 menyatakan WNI dapat kehilangan kewarganegaraan mereka bila mengikuti dinas negara lain tanpa seizin Presiden RI.

Dalam Pasal 23 D memaparkan setiap warga negara Indonesia yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden akan dicabut status kewarganegaraannya.

Sementara itu, dalam Pasal E dalam UU tersebut, dikatakan WNI akan kehilangan kewarganegaraan bila “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.”

Selain itu, Pasal 23 F dalam UU ini menyatakan, WNI bakal kehilangan kewarganegaraan mereka bila “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.”

Seperti diketahui, sejak Rusia menggempur Ukraina, pemerintahan Presiden Volodymyr Zelensky, membuka pintu bagi relawan warga asing yang mau ikut membela negaranya melawan invasi Moskow.

Sejauh ini, Ukraina mengklaim telah menerima 20 ribu relawan asing yang siap berperang membantu melawan Rusia.

Ukraina bahkan membuka situs pendaftaran bagi relawan asing yang ingin bergabung Legium Internasional militer Ukraina.

Kedutaan besar Ukraina di seluruh negara juga menerima pendaftaran bagi para WNA yang ingin mendaftar unit militer tersebut.

Terlepas dari dukungannya ke Ukraina, banyak negara yang dilematis terkait kebijakan ini. Inggris dan Singapura misalnya telah melarang warga masing-masing pergi ke Ukraina untuk berperang. Padahal, kedua negara mengecam keras invasi Rusia ke Ukraina.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan perang, rusia, Sukarelawan, Ukraina
Redaksi 11 Maret 2022 11 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dukung MotoGP Mandalika, Kapal Kelud Rute Jakarta-Batam-Medan Jadi Hotel Terapung
Artikel Selanjutnya Oknum Perwira Polisi Yang Jadikan Siswi SMP Budak Seks di Sulsel Dipecat
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
Sports 3 jam lalu 105 disimak
Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 10 jam lalu 162 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 11 jam lalu 176 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 11 jam lalu 125 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 11 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 392 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 389 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 368 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?