Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    17 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    18 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    20 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    22 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Indonesia Sambut Baik Pengesahan Dua Resolusi Penting PBB

Editor Admin 1 tahun lalu 733 disimak
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tampak di markas besar PBB di New York, 28 Februari 2022. (Foto: John Minchillo/AP Photo)Disediakan oleh GoWest.ID

KEMENTERIAN Luar Negeri RI mengatakan Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.

Daftar Isi
Standar Ganda di GazaHak Veto Gagalkan Delapan ResolusiDua Resolusi yang Disepakati Beri Pesan JelasIsrael Kritik Adopsi Dua ResolusiHampir 45.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

PEMERINTAH Indonesia menyambut baik pengesahan dua resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dan Dukungan atas Mandat UNRWA yang diputuskan dalam sidang Rabu (11/12) sore. Indonesia adalah salah satu negara yang bersuara paling lantang saat menuntut gencatan senjata segera di Gaza dalam sidang darurat PBB pada 10-11 Desember.

“Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataan yang diunggah di X.

Tangkapan layar, © x.com

Pemerintah Indonesia juga “mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi itu guna memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya solusi dua negara.”

Tangkapan layar, © x.com

Resolusi pertama “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” diadopsi oleh 158 negara, sementara sembilan negara menolak, dan 13 lainnya abstain.

Sementara resolusi kedua “Dukungan atas Mandat UNRWA” diadopsi oleh 159 negara, sementara sembilan negara menentang dan 11 lainnya abstain.

Sembilan negara yang sama-sama menolak resolusi pertama dan kedua adalah Argentina, Czechia (atau Chech), Hongaria, Israel, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga dan Amerika.

Sidang darurat ini tidak saja menuntut dibukanya segera akses warga sipil di Jalur Gaza pada bantuan kemanusiaan dasar, tetapi juga menolak tindakan apapun yang merongrong mandat badan bantuan pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah itu.

UNRWA, yang dibentuk PBB pada 1949, adalah badan PBB yang menyediakan bantuan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sosial dan kemanusiaan, perlindungan, infrasturktur kamp, mikro-finansial, dan bantuan darurat untuk hampir enam juta pengungsi Palestina yang melarikan diri dari konflik ke lima wilayah, yaitu: Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – dan Jalur Gaza.

Standar Ganda di Gaza

Sebelumnya saat berbicara di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 4 Desember, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, mempertanyakan standar ganda yang digunakan negara-negara besar saat melihat konflik di Gaza.

“Jika tindakan yang setara dengan pemusnahan seluruh populasi suatu negara bukan genosida, lalu apa? Tolong jelaskan kepada saya,” tanya Arrmanatha.

“Jika sebuah kelompok yang membunuh 1.200 orang dicap sebagai organisasi teroris, bagaimana dengan pemerintah yang telah membunuh 44.532 orang dan terus bertambah.”

Tenda-tenda penampungan para pengungsi Palestina dari utara Kota Gaza menempati lahan kosong milik pemerintah di pusar kota Gaza di tengah konflik antara Israel dan Hamas, 11 Desember 2024. (Foto: Omar Al-Qatta/AFP)

Arrmanatha menegaskan standar ganda telah memberi Israel “izin untuk membunuh”.

“Banyak yang mengatakan bahwa kita sekarang memasuki era runtuhnya supremasi hukum internasional,” ujarnya.

Dia juga menyerukan kepada mayoritas negara yang masih memiliki hati nuran untuk bangkit dan melindungi mereka yang tidak berdosa.

Hak Veto Gagalkan Delapan Resolusi

Sebelumnya delapan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza menemui jalan buntu karena diveto salah satu dari lima negara adidaya dunia. Sementara empat resolusi yang berhasil disahkan, tidak satu pun yang dijalankan secara efektif.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan di luar resolusi-resolusi yang diajukan itu, tidak satu pun dari berbagai produk hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional – yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan – dipatuhi.

Dua Resolusi yang Disepakati Beri Pesan Jelas

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang mengatakan “Dua resolusi yang disepakati Rabu sore mencerminkan seruan mendesak komunitas internasional dalam menanggapi perang di Gaza.”

Dia juga mengkritik Dewan Keamanan karena ketidakmampuannya untuk bertindak.

“Sekali lagi, Dewan Keamanan lumpuh, tidak mampu memenuhi tanggung jawab utamanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” ujar Yang.

Pengamat Permanen Negara Palestina Riyad Mansour, yang hadir dalam sidang darurat itu, kembali mengkritisi Israel.

“Israel telah melanggar setiap perintah sementara Mahkamah Internasional yang ditujukan untuk mengatasi risiko genosida. Sebaliknya, Israel tetap bertahan dan menggandakan kejahatan kekejaman, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan setiap detik,” katanya.

Ia meminta semua negara “untuk menggunakan setiap dan semua pengaruh yang dimiliki untuk mengakhiri pembantaian tersebut.” Mansour mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan “kami memohon kepada semua negara yang berkumpul di sini untuk memadamkan api yang melahap anak-anak kami. Apakah itu terlalu berlebihan untuk diminta?”

Israel Kritik Adopsi Dua Resolusi

Sementara itu Perwakilan Tetap Israel Danny Danon mengkritik dua resolusi tersebut, dan menggambarkan fokus Majelis Umum sebagai hal yang “tidak proporsional dan tidak seimbang.”

“Tujuh puluh tujuh tahun yang lalu, Majelis ini memberikan suara pada Rencana Pemisahan PBB, sebuah momen yang menawarkan kesempatan bagi warga Israel dan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai. Israel mengatakan ya, dunia Arab mengatakan tidak, mereka menolak hidup berdampingan, dan memilih untuk menyatakan perang terhadap negara Yahudi yang baru lahir. Sejak hari itu, majelis ini telah mempertahankan obsesi neurotik terhadap apa yang Anda sebut sebagai masalah Palestina,” kata Danon.

Tangkapan layar, © x.com

Ditambahkannya, “tujuh puluh tujuh tahun sudah cukup lama. Sudah saatnya PBB dan para anggotanya bangun, berhenti menjadi kolaborator dalam kekerasan, dan mulai menjadi mitra dalam perdamaian,” tambahnya.

Hampir 45.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas yang sudah berlangsung selama lebih dari 14 bulan berawal dari serangan kelompok militan Hamas ke bagian selatan Israel yang menewaskan 1.200 orang. Hamas juga menculik sekitar 250 orang lainnya, yang sebagian besar telah dibebaskan dalam perjanjian gencatan senjata pertama pada November 2023. Diyakini masih ada sekitar 100an sandera yang hingga kini ditahan di Gaza.

Serangan balasan Israel lewat darat dan udara ke Gaza hingga 11 Desember telah menewaskan lebih dari 44.805 orang, dan melukai 106.257 orang lainnya. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Kantor berita Reuters melaporkan jumlah korban itu belum termasuk mereka yang tewas dan luka-luka dalam serangan terbaru Israel terhadap kelompok penjaga keamanan yang mengawal pengiriman bantuan kemanusiaan pada hari Kamis (12/12), yang menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai 30an lainnya. 

[em/jm]

Kaitan PBB, Resolusi
Admin 13 Desember 2024 13 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sengkarut Lahan di Ibu Kota Nusantara: Warga Pertanyakan Peran Bank Tanah
Artikel Selanjutnya Wisman Kecewa, Landmark “Welcome to Batam” Tertutup Bangunan

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 17 jam lalu 93 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 18 jam lalu 87 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 22 jam lalu 101 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 22 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 242 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 226 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 213 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 4 hari lalu 200 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 4 hari lalu 189 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?