INSENTIF untuk ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Batam yang semula Rp 500 ribu, akan naik jadi Rp 750 ribu per bulan pada tahun 2023 ini. Sementara pembayarannya tetap dilakukan tiga bulan sekali.
“Tiap kali pembayaran, setiap ketua RT dan RW menerima insentif Rp 2.250.000,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Rudi mengatakan bahwa insentif merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota terhadap para ketua RT dan RW yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
“Terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan RT dan RW untuk pembangunan Kota Batam,” kata Wali Kota.
Rudi juga mengatakan bahwa pemerintah kota sedang gencar membangun infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, termasuk membangun jalan-jalan utama.
“Tidak hanya untuk mengurai kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, sehingga ke depan Kota Batam diharapkan benar-benar dapat menjadi kota yang maju dan modern,” kata dia.
Dia meminta para pengurus lingkungan RT dan RW kompak mendukung upaya pemerintah membangun kota.
Sementara itu, Ketua RW 06 Tiban Indah, Badan, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Batam pada para pengurus RT dan RW.
(*/ade)


