SITUS Cagar Budaya Istana Kota Piring terletak di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan ketinggian sekitar 27 meter di atas permukaan laut, lokasi ini memiliki koordinat astronomis N 0° 55′ 30,5” E 104° 29′ 30,1”.
Dibangun pada tahun 1777 oleh Yang Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji Fisabilillah, Istana Kota Piring dulunya berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Dalam karya terkenalnya, Tuhfat Al-Nafis, Raja Ali Haji melukiskan kemegahan istana ini, menggambarkan keindahan tembok yang dihiasi dengan piring-piring keramik. Namun, keindahan tersebut kini hanya tinggal kenangan. Kondisi situs saat ini sangat memprihatinkan, dengan banyak bagian tembok yang telah lapuk dan hilang, termasuk piring-piring yang dulunya menghiasi dinding.
Peneliti dari Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisi, Anastasia Wiwik Swastiti menyebut bahwa Istana Kota Piring tidak lagi berfungsi sebagai pusat pemerintahan setelah Kerajaan Riau-Lingga mengalami kekalahan dalam Perang Riau pada tahun 1784.
Sultan Mahmud Shah III kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke Daik, Lingga, yang mengakibatkan Istana Kota Piring kehilangan fungsinya secara bertahap.
Keunikan Istana Kota Piring terletak pada dindingnya yang dipenuhi piring-piring keramik buatan Cina dan Eropa. Tiang-tiang istana dilapisi tembaga yang berkilau, menciptakan pemandangan menawan saat terkena sinar matahari atau cahaya bulan. Namun, sisa-sisa arsitektur yang dapat diamati saat ini sangat terbatas, dengan banyak bagian yang telah rusak.
Meskipun deskripsi Raja Ali Haji menggambarkan keindahan Istana Kota Piring, kenyataannya saat ini menunjukkan bahwa hanya terdapat sisa-sisa tembok dan fondasi bangunan. Padatnya pemukiman di sekitarnya juga memperburuk kondisi situs bersejarah ini, mengakibatkan kerusakan yang lebih parah pada struktur yang tersisa. Istana Kota Piring, yang pernah menjadi simbol kebesaran, kini menanti perhatian dan upaya pelestarian agar tidak sepenuhnya terlupakan.
(nes/sus)