Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    15 jam lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    20 jam lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    22 jam lalu
    BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
    22 jam lalu
    Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    5 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    5 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan

Editor Admin 7 bulan lalu 386 disimak
Ilustrasi

IURAN BPJS Kesehatan akan mengalami peningkatan mulai tahun 2026, sesuai dengan rencana yang diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Daftar Isi
Subsidi untuk Meringankan Beban PesertaKenaikan Iuran Secara BertahapKenaikan Iuran Secara BertahapProyeksi Dampak KebijakanGolongan dan Iuran Saat Ini

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan JKN sangat tergantung pada manfaat yang diberikan kepada peserta. Jika manfaatnya meningkat, biaya juga akan bertambah,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI baru-baru ini.

Subsidi untuk Meringankan Beban Peserta

MESKIPUN iuran akan naik, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sri Mulyani menegaskan bahwa perhatian tetap diberikan kepada peserta mandiri.

“Kami akan memberikan subsidi sebagian untuk peserta mandiri. Saat ini, iuran mandiri seharusnya Rp 43 ribu, tetapi hanya dibebankan Rp 35 ribu, dengan selisih Rp 7 ribu ditanggung pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 244 triliun, dengan Rp 123,2 triliun di antaranya untuk layanan kesehatan masyarakat. Ini mencakup bantuan iuran bagi 96,8 juta jiwa serta iuran PBPU/BP untuk 49,6 juta jiwa senilai Rp 69 triliun.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Kenaikan Iuran Secara Bertahap

PEMERINTAH juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan kenaikan iuran. Sri Mulyani berharap bahwa langkah ini tidak menimbulkan protes dari masyarakat, sehingga skema kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap.

“Penyesuaian iuran yang bertahap akan meminimalisir gejolak dan menjamin keberlanjutan program,” tambah Sri.

Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama BPJS Kesehatan: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus dirancang secara komprehensif. Dia juga melihat peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Proyeksi Dampak Kebijakan

KEBIJAKAN ini diperkirakan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam penyesuaian alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kontribusi untuk peserta mandiri kelas III dan menanggung iuran pegawai negeri sebagai pemberi kerja. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga diperlukan agar penyesuaian ini dapat dilaksanakan secara efektif.

“Dengan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang mencakup perbaikan pengelolaan dan penataan pendanaan, stabilitas DJS Kesehatan dapat terjaga, sehingga program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Golongan dan Iuran Saat Ini

PENGGOLONGAN BPJS Kesehatan sampai tahun 2025 ini terdiri dari Kelas 1, 2, dan 3 dengan iuran saat ini masing-masing sebesar Rp150.000, Rp100.000, dan Rp42.000 per bulan per orang. Meskipun sistem kelas ini mulai dihapus secara bertahap pada Juli 2025 dan digantikan oleh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Sementara itu, BPJS Kesehatan membagi peserta ke dalam tiga kelas berdasarkan tingkat fasilitas dan iuran, yaitu: 

  • Kelas 1:Untuk peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi, dengan fasilitas ruang rawat inap yang lebih sedikit. 
  • Kelas 2:Untuk peserta yang berada di tingkat menengah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang sedikit lebih banyak daripada Kelas 1. 
  • Kelas 3:Untuk peserta dengan kemampuan finansial lebih rendah, dengan fasilitas ruang rawat inap yang paling banyak, dan mendapat subsidi dari pemerintah. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku adalah sebagai berikut: 

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per peserta.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan per peserta, di mana peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap, iuran BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan, karena dirancang dengan harga yang sama. 

(ham/dha)

Kaitan batam, bintan, bpjs kesehatan, iuran, karimun, kepri, peserta, tanjungpinang
Admin 25 Agustus 2025 25 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel Selanjutnya Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda

APA YANG BARU?

Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 15 jam lalu 45 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 20 jam lalu 46 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 22 jam lalu 50 disimak
BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
Artikel 22 jam lalu 88 disimak
Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
Artikel 1 hari lalu 79 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 hari lalu 222 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 211 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 5 hari lalu 203 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 4 hari lalu 192 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 188 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?