JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan warning atau peringatkan kepada jajarannya baik Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk tidak bermain-main dengan proyek pemerintah, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebaliknya, kata Jaksa Agung, ia meminta Kejati Kepri dan Kejari Bintan harus mendampingi pengembangan ekonomi khusus di daerah itu, selain juga menjalankan tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional tersebut.
“Kembali saya tekankan jangan ada aparat kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah. Apabila ada, maka saya akan tindak tegas,” kata Burhanuddin saat berkunjung ke Kantor Kejari Bintan, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, Kejaksaan juga dapat terlibat untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik, tepat guna, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kejaksaan menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Bintan, salah satu wilayah yang dijadikan KEK logam, dan diproyeksikan oleh pemerintah pusat dengan anggarannya sebesar Rp 30 triliun,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin beserta rombongan juga mengunjungi kantor Kejari Tanjungpinang di Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.
Dia juga meminta Kejari Tanjungpinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah, mengingat Tanjungpinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik, sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.
“Sekali lagi, apa yang Anda kerjakan tidak ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” ujar Sanitiar Burhanuddin.
Sepanjang kunjungan kerjanya, Burhanuddin juga memantau setiap bidang, baik di Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan, untuk memberikan masukan agar bisa berkinerja lebih baik; sehingga kehadiran kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
(*)
Sumber: Antara