Ini Batam
Jalan S Parman Rusak Parah, BP Batam Enggan Perbaiki Karena Jalan Milik Provinsi

BADAN Pengusahaan (BP) Batam angkat bicara soal kondisi Jalan S Parman di Tanjung Piayu, Sei Beduk, yang rusak parah karena longsor. Hingga saat ini, jalan tersebut tak kunjung diperbaiki sehingga menyulitkan mobilitas warga setempat.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan jalan tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, sehingga BP Batam pun enggan memperbaikinya karena bukan kewajibannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum kepada lima kategori.
Lebih jelasnya tercantun dalam Pasal 9 PP tersebut yakni lima kategori terbagi atas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Status Jalan S Parman Tanjung Piayu juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri.
Jalan yang memiliki panjang 13,7 kilometer tersebut berstatus milik Pemprov Kepri.
“Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap Pemprov Kepri turut membangun karena anggaran Kota Batam juga terbatas,” ujar Ariastuty, Selasa (28/3/2023).
Karena ketidaktahuan mengenai hal tersebut, banyak warga setempat yang melaporkan hal tersebut kepada Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Tuty meminta agar masyarakat memahami kondisi yang ada. Selain itu, dia mengungkapkan bahwa anggaran BP Batam pun juga terbatas. Tak sebesar yang diharapkan masyarakat.
“Makanya ada skala prioritas yang harus kita selesaikan. Pemprov Kepri juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik,” bebernya lagi.
Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Tuty menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam, termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.
“BP Batam sudah bangun infrastruktur agar kota ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Sementara itu, BP Batam juga turun tangan mengambil alih perbaikan jalan rusak di Simpang Taiwan, Punggur beberapa waktu lalu.
Meski berstatus jalan provinsi, namun BP Batam langsung merespons keluhan masyarakat di sekitar lokasi terkait kerusakan jalan yang cukup parah.
“Kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut. Karena jalan ini masuk dalam kawasan strategis nasional, salah satu pusat industri Batam,” ujar Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, pertengahan tahun lalu.
Sementara itu, Gubenur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan sudah menjadi kewajiban dari Pemprov Kepri untuk memperhatikan pembangunan di seluruh daerah di Kepri, termasuk di Batam.
“Untuk kota Batam tahun ini kita ada anggarkan peningkatan jalan di tiga ruas, jadi seluruh kabupaten dan kota memang kita berikan porsi pembangunan termasuklah kota Batam,” kata Ansar usai Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Baloi Center, Batam, Minggu (26/3/2023).
Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2023 ini adalah peningkatan Jalan Muka Kuning – Tanjung Piayu dengan nilai anggaran Rp 3 miliar, peningkatan Jalan Akses Kampung Mergung-Kampung Tua di Tanjung Memban, Batu Besar dengan anggaran Rp 3 miliar, dan peningkatan jalan menuju sekolah di Tiban Indah dengan anggaran Rp 1 miliar (leo).