Pendidikan
Jamin Tanpa Pungli, Pemprov Kepri: Penyaluran Beasiswa Mahasiswa Transparan

KEPALA Biro Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Ayub, menegaskan bahwa penyaluran beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi dilaksanakan secara transparan.
Ayub menjamin penyaluran beasiswa tanpa ada pungutan liar (pungli). Menurutnya, sistem penyaluran beasiswa melalui proses penjaringan, yang dilaksanakan secara transparan.
Birokrasi penyaluran beasiswa juga lebih efesien, tidak berbelit-belit sehingga mahasiswa dapat langsung menerima haknya.
Ia menjamin tidak ada negosiasi dalam penetapan nama-nama yang berhak menerima beasiswa itu. Beasiswa itu pun ditransfer ke rekening bank milik masing-masing mahasiswa penerima.
Pemerintah juga tidak mewajibkan mahasiswa membuka rekening bank tertentu. Masing-masing mahasiswa penerima beasiswa memiliki beragam rekening bank sehingga proses transfer beasiswa itu cukup memakan waktu.
“Tugas kami menjaring dan menetapkan nama-nama mahasiswa penerima beasiswa sesuai prosedur. Kemudian menyalurkan dana beasiswa itu ke rekening bank milik mahasiswa itu. Cukup sederhana dan efisien,” ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Penyaluran Beasiswa Biro Kesra Pemprov Kepri Edi Safrani mengungkapkan penerima beasiswa pada tahun 2022 ini sebanyak 878 orang.
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,49 miliar untuk beasiswa tersebut, dengan rincian beasiswa Rp4 juta per orang kepada 105 mahasiswa D3 berprestasi, 69 mahasiswa D3 dari keluarga tidak mampu serta beasiswa Rp5 juta per orang bagi 154 mahasiswa S1 berprestasi, dan 464 mahasiswa S1 dari keluarga tidak mampu.
Selain itu, pemerintah memberikan beasiswa senilai Rp8 juta per orang kepada 46 mahasiswa S2 berprestasi dan 28 mahasiswa S2 dari keluarga tidak mampu.
Pemprov Kepri juga memberikan beasiswa masing-masing Rp10 juta per orang kepada tujuh mahasiswa S1 yang kuliah di luar negeri serta lima mahasiswa S2 yang belajar di luar negeri.
(*)
Sumber: Antara