Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    22 menit lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    2 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    4 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    6 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Jangan Sembarangan Pinjam Uang Secara Online!

Editor Admin 7 tahun lalu 1.3k disimak

PINJAM uang secara online kini menjadi alternatif yang diminati banyak orang. Semua orang bisa mendapatkan pinjaman dana dengan syarat yang mudah, cepat cair dan tak perlu jaminan.

Daftar Isi
1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 270013. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Pinjaman online yang praktis dan cepat cair ini merupakan layanan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending.

Pinjol dari fintech memang hadir untuk membantu masyarakat yang memerlukan uang dalam waktu yang cepat, syarat ringan seperti cukup hanya dengan bukti identitas KTP dan mengisi data diri. Kemudian dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, pinjaman sudah diterima di rekening peminjam.

Di balik semua kemudahan ini, nyatanya banyak juga penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh fintech illegal atau fintech abal-abal yang berakibat merugikan kamu.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat yang cerdas finansial, kenali cara memilih fintech pinjaman yang aman. Berikut tips penting nan praktis yang bisa kamu praktikkan sebelum pinjam uang secara online:  

1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 

Ilustrasi, net

Kunci utama sebelum kamu pinjam uang online melalui fintech p2p lending, pastikan nama perusahaan fintech tersebut telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

OJK berperan dalam mengawasi, mengatur industri fintech dan melindungi nasabah dalam menggunakan layanan fintech. Lalu, AFPI di sahkan sebagai mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia.

Jadi, fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI itu aman untuk dipilih oleh masyarakat. Sebagai informasi, hingga 8 April 2019, jumlah fintech pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi OJK dan anggota AFPI tercatat sebanyak 106 fintech p2p lending.

Pastikan jangan sembarangan memilih pinjaman online karena hal ini penting. Jadi lebih baik pastikan dulu sebelum kamu meminjam maupun melakukan pendanaan harus dicek dulu di website resmi OJKK dan AFPI apakah perusahaan fintech pinjaman pilihan kamu sudah terdaftar di OJK atau belum.

2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 27001

Ilustrasi, net

Selain terdaftar di OJK dan AFPI, Anda juga bisa memilih fintech yang telah menerapkan ISO 27001. Sistem ISO ini telah dilakukan oleh perbankan dan kini mulai diberlakukan untuk fintech pinjaman.

Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis teknologi informasi.

Manfaat dari adanya penerapan ISO 27001 pada perusahaan pinjol adalah sebagai suatu bukti bahwa perusahaan pinjol tersebut memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data, hacking maupun pencurian data identitas dapat dihindari.

3. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  

Ilustrasi, net

Agar kamu aman meminjam uang secara online dan terbebas dari jeratan pinjaman online. Sebelum pinjam uang, sadari akan kewajiban kamu untuk membayar uang yang dipinjam hingga lunas.

Kuncinya, atur keuangan kamu agar bisa melunasi utang dan tidak terlambat membayar cicilan utang. Manfaat pinjaman online bisa bermanfaat positif apabila dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sangat disarankan kamu menghindari pinjam uang online di lebih dari satu aplikasi pinjaman.

Kamu harus paham bahwa ada banyak aplikasi pinjaman online illegal yang tidak terdaftar di OJK memberikan iming-iming uang bisa cair lebih cepat dalam hitungan jam tanpa syarat berat.

Tetapi ingat risikonya sangat berat!

Kamu bisa dikejar-kejar penagih utang (debt collector) hingga bunga pinjaman yang mencekik.

Sangat penting hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya apalagi sampai utang di fintech pinjaman illegal untuk membayar utang di fintech lainnya. 

Intinya, mulailah belajar mengelola uang dengan baik agar cicilan utang lancar.

4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Ilustrasi, net

Pada dasarnya pinjam uang secara online itu aman selama kamu sudah memastikan perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman uang lewat aplikasi online sudah terdaftar di OJK dan AFPI.

Sebaiknya hindari mencari informasi hanya berdasarkan sosial media, semisal Instagram dan Facebook.

(*)

    Kaitan Fintech, Pinjaman online, top
    Admin 20 April 2019 20 April 2019
    Apa yang anda pikirkan
    Suka sekali0
    Sedih0
    Gembira0
    Tal peduli0
    Marah0
    Masa bodoh0
    Geli0
    Artikel Sebelumnya Sampai Kapan Listrik di Batam Padam Bergilir?
    Artikel Selanjutnya Jumlah LIKE, Sebentar Lagi Tidak Bisa Dilihat di Instagram

    APA YANG BARU?

    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    Artikel 22 menit lalu 26 disimak
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    Artikel 2 jam lalu 37 disimak
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    Artikel 4 jam lalu 64 disimak
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    Artikel 6 jam lalu 63 disimak
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    Artikel 6 jam lalu 68 disimak

    POPULER PEKAN INI

    Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
    Artikel 5 hari lalu 228 disimak
    Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
    Artikel 5 hari lalu 214 disimak
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    Statistik 5 hari lalu 200 disimak
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    Artikel 3 hari lalu 187 disimak
    Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
    Artikel 3 hari lalu 179 disimak
    - Pariwara -
    Ad imageAd image
    about us

    Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

    • Privacy Policy
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    Ikuti Kami
    © Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
    adbanner
    AdBlock Detected
    Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
    Okay, I'll Whitelist
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?