MENJELANG perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, mulai 18 Oktober sampai 30 November 2023, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan uji kelaikan kapal penumpang.
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK) Kantor KSOP Tanjungpinang, Capt Sumidi, mengatakan uji kelaikan ini sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Perhubla), Kementerian Perhubungan RI.
Sumidi mengatakan, kapal-kapal penumpang tersebut dilakukan pengujian dan pengecekan meliputi alat keselamatan, seperti jaket keselamatan hingga rakit penyelamat penumpang.
“Kita pastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik, dan penumpang mengetahui kalau alat keselamatan itu sudah tersedia di atas kapal,” kata Sumidi, dilansir Antara, Sabtu (25/11/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pengujian kelaikan enam kapal penumpang di wilayah Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, salah satunya KM Sabuk Nusantara 36.
Adapun untuk kapal-kapal dari daerah lain sudah dilakukan uji kelaikan kapal oleh KSOP setempat.
Ia juga mengatakan bahwa pengecekan atau uji petik kapal penumpang di samping menghadapi Natal dan Tahun Baru, juga dilakukan secara periodik per tiga bulan sekali guna memastikan alat-alat keselamatan di atas kapal berfungsi dengan baik.
KSOP juga mengecek alat navigasi yang melekat pada badan atau konstruksi kapal.
“Dari hasil pengecekan kami, kondisi peralatan keselamatan kapal di Tanjungpinang dalam keadaan baik, karena di situ juga ada masa berlaku. Misalnya alat pemadam kebakaran yang setiap tahunnya harus kita ganti,” ujarnya.
Sumidi menambahkan keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari KSOP sebagai regulator, kemudian operator kapal, operator pelabuhan hingga masyarakat pengguna transportasi laut.
Pihaknya turut mengingatkan kepada nakhoda dan kru kapal terkait antisipasi kejadian atau cuaca buruk pada saat pelayaran harus disiapkan terlebih dahulu.
“Apalagi nakhoda kapal, ia punya tanggung jawab besar terhadap keselamatan kapal, kru, serta penumpang selama pelayaran,” tegas Sumidi.
(ade)