KEPALA BP Batam Muhammad Rudi menegaskan, sehubungan rencana relokasi warga di pulau Rempang, hanya tiga kampung yang akan direlokasi saat ini.
Menurut Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG) yang diberi kuasa lahan di Pulau Rempang seluas 17.600 hektar, untuk tahap awal mulai membangun di lahan seluas 2.000 hektar. Lahan ini diperuntukan untuk pembangunan pabrik pengolahan milik perusahaan asal China, Xinyi Glass Holding Ltd.
“Penandatanganan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China hanya mencakup 2.000 hektar lahan, dan inilah yang akan dikembangkan terlebih dahulu. Hanya ada 3 kampung yang akan terkena dampak pembangunan pabrik dan harus direlokasi,” kata Muhammad Rudi, dikutip Senin (18/9/2023).
Tiga kampung yang akan di relokasi itu adalah; Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Panjang, dengan total penduduk sekitar 700 kepala keluarga.
Sementara,di lahan seluas 2.000 hektar berdiri sekitar 13 pabrik. Selain pabrik pengolahan pasir kuarsa, juga ada pabrik aki, pembangkit listrik dan lainnya.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada rencana untuk merelokasi 16 kampung dalam waktu dekat ini. Yang akan direlokasi hanyalah 3 kampung,” lanjut Rudi.
Sementara sisa lahan yang akan dibangun PT MEG sekitar 5.500 hektar. Pasalnya dari 17.600 hektar yang diberi kuasa, ada 10.028 hektar statusnya hutan lindung.
(ham)


