TIM Penyidik Polda Kepri melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusaha (BP) Batam, pada Rabu (19/3/2025).
Sumber Gowest Indonesia di kantor BP Batam menyebutkan, penggeladahan oleh petugas dilakukan diruangan unit Pusat Perencanaan (Pusren) BP Batam.
“Sekarang di Pusren ada pemeriksaan, pada rame di sana. Sepertinya terkait proyek revitalisasi dermaga utara pelabuhan Batu Ampar” kata sumber Gowest Indonesia, melalui pesan whatsapp, Rabu (19/03/2025) siang.
Sementara itu pihak Polda Kepri juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh aparat di kantor BP Batam.
“Bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Kepri telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa upaya penggeledahan di kantor BP Batam,” sebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada media, Rabu (19/3/2025).
Dia menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait adanya dugaan markup dalam revitalisasi pelabuhan di wilayah Batam. Laporan itu telah diterima polisi pada 2021.
“Upaya penggeledahan itu terkait adanya laporan dan pengaduan adanya markup atau penyalahgunaan atau korupsi dari revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau,” katanya.
Polisi belum merinci soal barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di kantor BP Batam. Pandra juga enggan membeberkan kabar adanya seorang pejabat BP Batam yang ikut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, tersiar khabar juga adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparat Polda Kepri terhadap salah seorang pejabat BP Batam berinisial FAP, pada Rabu (19/3/2025) pagi.
Informasi yang diperoleh dari berbagai media yang beredar, FAP diamankan di rumahnya, kawasan Batam Kota, yang kemudian langsung dibawa ke Mapolda Kepri.
Belum diperoleh keterangan resmi terkait penangkapan AFP ini, dan apakah ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor BP Batam.
(zah)