SEORANG pria berusia 62 tahun, sebut saja sebagai F, membacok temannya yang berusia 51 tahun, R. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, beberapa hari kemarin, dugaan karena dipicu oleh rasa cemburu.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut.
“Tim Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang segera melakukan penangkapan,” sebut Prasojo.
F dan R diketahui adalah teman lama yang pernah tinggal satu kos.
Saat kejadian, R sedang duduk di teras rumahnya ketika F tiba-tiba datang dari belakang dan menyerangnya dengan senjata tajam, diduga sebilah parang. Usai melancarkan serangan, pelaku langsung melarikan diri.
Korban berteriak meminta bantuan dan mengerang kesakitan, yang segera menarik perhatian warga setempat. Mereka memberikan pertolongan pertama dan membawa R ke Puskesmas terdekat, sebelum dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
(nes)