Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
    5 jam lalu
    Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
    6 jam lalu
    Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
    6 jam lalu
    SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
    8 jam lalu
    Diduga Hendak Selundupkan Sabu Kedalam Lapas, Seorang Pria Diamankan Petugas
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    7 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Kapal Pembawa Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahu Penjara

Editor Redaksi 5 jam lalu 66 disimak
Tersangka Fandi Ramadhan saat mengikuti persidangan di PN Batam. F/ Disediakan Gowest.id

PENGADILAN Negeri (PN) Batam akhirnya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada tersangka Fandi Ramadhan dalam kasus kapal penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Utama, PN Batam, pada Kamis (5/03/2026) siang.

Majelis hakim yang dipimpin Tiwik dengan anggota Dauglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan putusan ini berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, bukti, dan keterangan terdakwa dalam persidangan.

Menanggapi hasil putusan tersebut Pengacara Fandi Ramadhan, Bakhtiar Batubara mengatakan pihaknya menghormati atas vonis yang putusakan oleh majelis hakim.

Namun menurutnya tim kuasa hukum memiliki waktu 7 hari untuk berpikir dalam menyatakan menerima atau banding atas putusan ini.

“Pada prinsipnya kita menghormati atas putusan dalam persidangan hari ini. Kami selaku kuasa hukum akan berunding terlebih dahulu dengan keluarga terdakwa apakah menerima putusan ini atau banding. Kalau menurut kajian kami, terdakwah harusnya bebas,” ungkap Bakhtiar.

Sementara itu Ketua bidang pengawasan hakim dan investigasi komisi yudisial republic Indonesia, Abhan usai memantau jalannya persidangan di pengadilan negeri batam kemarin mengatakan selama proses persidangan perkara ini pihaknya menilai persidangan sudah berjalan sesuai dengan kententua.

“Sejauh ini kami menilai persidangan sudah sesuai aturan. Kami juga belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran etika dari hakim dalam persidangan perkara ini,” jelas Abhan.

Sebelumnya, Fandi dan lima terdakwa lainnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini telah menarik perhatian dan simpati dari publik seusai Fandi Ramadhan menyuarakan keadilan atas dirinya dan teman-temannya.

Tidak hanya masyarakat umum, pengacara Hotman Paris Hutapea dan Komisi III DPR RI juga turut memberikan atensinya. (*)

Kaitan batam, Fandi Ramadhan, Kasus Narkotika, kasus penyelundupan sabu, Kota Batam, top
Redaksi 6 Maret 2026 6 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diduga Hendak Selundupkan Sabu Kedalam Lapas, Seorang Pria Diamankan Petugas
Artikel Selanjutnya SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis

APA YANG BARU?

Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 5 jam lalu 68 disimak
Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 6 jam lalu 74 disimak
Perumda Tirta Mulia Karimun Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih
Artikel 6 jam lalu 67 disimak
SPPG di Kab. Bintan Wajib Miliki Sertifikat Layak Higienis
Artikel 8 jam lalu 77 disimak
Diduga Hendak Selundupkan Sabu Kedalam Lapas, Seorang Pria Diamankan Petugas
Artikel 10 jam lalu 79 disimak

POPULER PEKAN INI

Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 6 hari lalu 266 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
Artikel 6 hari lalu 226 disimak
3 SPPG di Bintan Telah Miliki SLHS, Belasan Lainya Masih Mengurus
Artikel 6 hari lalu 221 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?