PEMERINTAH Indonesia baru saja mengumumkan perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau (Kepri) melalui akun Instagram resmi mereka, @apindo.kepri.
Dengan kebijakan baru ini, cakupan FTZ Batam kini meliputi 22 pulau, meningkat dari sebelumnya yang hanya terdiri dari Pulau Batam, Rempang, dan Galang. Ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mendongkrak investasi dan perdagangan di wilayah tersebut.
FTZ Batam menawarkan berbagai fasilitas, termasuk pembebasan dari bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai, yang berarti barang yang masuk ke Batam untuk diproses di kawasan tersebut tidak dikenakan pajak impor. Pajak baru akan diterapkan ketika barang keluar dari FTZ menuju wilayah non-FTZ di Indonesia.
Daftar 22 pulau yang kini termasuk dalam FTZ Batam adalah sebagai berikut:
- Pulau Batam
- Pulau Tonton
- Pulau Setokok
- Pulau Nipah
- Pulau Rempang
- Pulau Galang
- Pulau Galang Baru
- Pulau Janda Berhias beserta gugusannya
- Pulau Tanjungsauh
- Pulau Ngenang
- Pulau Nirup
- Pulau Catur
- Pulau Buntut Meriam
- Pulau Kapal Besa
- Pulau Kapal Kecil
- Pulau Layang
- Pulau Subar
- Pulau Manek
- Pulau Mariam
- Pulau Dangas
- Pulau Pucong
- Pulau Bokor
APINDO Kepri menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, yang dinilai akan membawa dampak positif bagi investasi, perdagangan, dan industri di Batam. Mereka menyebutkan potensi peningkatan arus investasi dan ekspor, pertumbuhan industri, serta penciptaan lapangan kerja, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan logistik.
Namun, APINDO Kepri juga mengingatkan agar aparat penegak hukum dan Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan atas arus barang. Mereka menekankan pentingnya fungsi pengawasan di pintu masuk resmi pelabuhan FTZ dan pergerakan barang antar-pulau.
Di tengah potensi penyalahgunaan fasilitas bebas pajak dan risiko penyelundupan, APINDO Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan investasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Batam.
(ham)


