KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hal ini ditegaskan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes) Indonesia untuk Singapura, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi UAS, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.
“Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap Suryopratomo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/5/2022).
Namun, ia mengatakan ICA enggan menjelaskan lebih detail kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo.
Not to Land atau dilarang mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya. Nota penetapan itu artinya warga asing yang bersangkutan ditolak masuk ke suatu negara.
Sebelumnya, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu, ia ungkap melalui akun instagram pada Senin (16/5).
Dalam unggahannya, UAS menyertakan foto dan video dalam ruangan sebelum dideportasi.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahan itu.
Di foto yang ia unggah, pendakwah kondang itu tampak mengenakan masker dan topi. UAS juga terlihat berada di dalam ruangan bercat putih dan besi di bagian atas.
UAS pun meminta Dubes RI di Singapura menjelaskan secara detail alasan ia dilarang masuk ke Singapura.
“Itu lah yang mereka tidak bisa jelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa jelaskan, jadi yang bisa jelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta. You have to explain to our community. Why did your country, your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris. Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu harus dijelaskan,” kata UAS dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5).
Sementara itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Fathurrahman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi UAS.
“Terkait kabar penahanan dan deportasi UAS oleh imigrasi Singapura mohon sabar, sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi,” tutur Erif.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi staf kedutaan Singapura di Jakarta, namun yang bersangkutan belum merespons.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com